REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran Polri agar tak lengah dalam menjalankan tugas-tugasnya meskipun saat ini tengah terlibat aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Ia meminta agar Polri terus menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan juga penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan juga pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
“Polri jangan lengah dalam menjalankan tugas-tugas pokoknya. Polri jangan lengah sedikitpun dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum,” ucap Jokowi dalam acara peringatan ke-75 Hari Bhayangkara 2021 di Istana Negara, Kamis (1/7).
Presiden mengatakan, berbagai bentuk ancaman terhadap kepentingan masyarakat, bangsa dan negara saat ini juga semakin kompleks. Karena itu, Polri juga diminta agar mampu menguasai iptek agar tak kalah dengan para pelaku kejahatan.
Penggunaan wewenang Polri, kata dia, harus didukung oleh perkembangan teknologi mutakhir. Namun, ia mengingatkan agar penggunaan kewenangan Polri dalam melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan juga penyitaan harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.
“Ingat bahwa negara kita adalah negara Pancasila, negara demokrasi, negara yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,” kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, Polri tak hanya harus tampil tegas dan tanpa pandang bulu, namun juga harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, serta bersifat melayani masyarakat luas.