Senin 05 Jul 2021 15:53 WIB

Bupati: Banyak Warga Belum Taati Pembatasan PPKM Darurat

Masih banyak kafe dan restoran yang melayani pelanggan makan di tempat

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Polisi melakukan penutupan ruas jalan Jenderal Sudirman di Simpang Palma, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021). Satgas COVID-19 Kabupaten Banyumas melakukan penutupan sejumlah ruas jalan protokol, mulai pukul 14.00 -06.00 WIB selama masa PPKM darurat, untuk mengurangi pergerakan dan mencegah warga berkumpul.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Polisi melakukan penutupan ruas jalan Jenderal Sudirman di Simpang Palma, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021). Satgas COVID-19 Kabupaten Banyumas melakukan penutupan sejumlah ruas jalan protokol, mulai pukul 14.00 -06.00 WIB selama masa PPKM darurat, untuk mengurangi pergerakan dan mencegah warga berkumpul.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Banyumas yang dilaksanakan sejak Sabtu (3/7), dilakukan evaluasi pada Senin (5/7). Dari evaluasi tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein menilai masih banyak warga yang abai dengan ketentuan pembatasan yang berlaku selama PPKM Darurat.

''Pelaksanaan PPKM Darurat masih kurang maksimal. Rumah makan masih banyak yang buka. Demikian juga tempat ibadah,'' jelas Bupati usai rapat evaluasi di pendopo Setda setempat, Senin (5/7).

Dia menyebutkan, yang terlihat dalam pelaksanaan PPKM darurat selama dua hari tersebut, baru sebatas penutupan jalan dengan pemasangan barikade. Belum menyentuh pembatas aktivitas yang sebenarnya.

Seperti dalam hal operasional rumah makan, Bupati menyebutkan, masih banyak kafe dan restoran di perkotaan Purwokerto yang melayani pelanggan makan di tempat. ''Kita tidak meminta mereka tutup selama pelaksanaan PPKM Darurat. Kita hanya meminta mereka agar tidak mengizinkan pelanggannya makan ditempat. Tapi silakan dikemas, dan makan di rumah,'' katanya.

Demikian juga dengan pelaksanaan ibadah di tempat ibadah, Bupati menyebutkan ada takmir masjid di wilayah Kota Purwokerto yang sudah sangat memahami ketentuan PPKM Darurat, sehingga menutup tempat ibadahnya.  Namun di wilayah pedesaan, banyak masjid yang masih tetap melaksanakan ibadah sebagaimana biasa. ''Ini sangat disayangkan. Mungkin mereka menganggap yang meninggal belum ada kali, yah?'' katanya.

Terkait hal ini, Bupati minta pada seluruh pihak terkait yang hadir, agar pelaksanaan PPKM Darurat benar-benar dimaksimalkan. ''Dalam waktu tiga hari ke depan, harus ada perubahan. Tidak boleh ada restoran atau cafe yang melayani pelanggan di tempat,'' katanya.

Terkait dengan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Banyumas, dia menyebutkan saat ini sudah mencapai 94 persen dari total tenpat tidur yang tersedia sebanyak 1.010 unit. ''Ke depan, akan kita tambah lagi 30 tempat tidur RS Darurat yang ada di Universitas Muhammadiyah Purwokerto,'' jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement