Selasa 06 Jul 2021 15:05 WIB

Banyak Desa di Purbalingga Belum Realisasikan Bantuan Covid

Sesuai ketentuan, delapan persen dana desa digunakan untuk penanganan Covid-19.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas Satgas COVID-19 membawa sembako untuk bantuan warga terkonfirmasi COVID-19 .
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas Satgas COVID-19 membawa sembako untuk bantuan warga terkonfirmasi COVID-19 .

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi, meminta pemerintah desa segera merealisasikan pencairan bantuan sosial yang bersumber dari dana desa. Sesuai ketentuan, delapan persen dana desa yang diperoleh pemerintah desa digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Saya minta agar pemerintah desa segera merealisasikan anggaran ini,'' jelasnya, Selasa (6/7). Ia menyebutkan, aturan mengenai ketentuan penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa, sebenarnya sudah ada sejak awal 2020.

Namun Tiwi mendapat laporan dari Dinpermasdes, hingga pertengahan 2021 ini masih banyak desa di wilayahnya yang belum merealisasikan. Beberapa pemerintah desa yang belum merealisasikan, antara lain tiga desa di Kecamatan Kalimanah, lima desa di Kecamatan Bukateja, 12 desa di Kecamatan Mrebet, dan empat desa di Kecamatan Kejobong.

Di luar kecamatan tersebut, desa-desa yang sudah merealisasikan dana desa untuk penanganan Covid 19 masih di bawah 10 persen. ''Bahkan di Kecamatan Pengadegan dan Karangjambu, belum ada satu pun desa yang merealisasikan dana penanganan covid,'' ujarnya.

Untuk itu, bupati mengingatkan desa-desa tersebut segera mencairkan dana desa yang untuk penanganan Covid-19. ''Tolong ini menjadi peringatan, karena nanti akan ada sanksi tersendiri bagi desa-desa yang belum mengalokasikan dana desanya untuk penanganan covid. Bisa saja sanksinya berupa penundaan ADD,'' katanya.

Bupati menegaskan, di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini, semua pihak diharapkan dalam kondisi kebatinan yang sama. Meski anggaran terbatas, pemerintah tuntut untuk menyelamatkan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid.

''Kita segera menerbitkan perbup terkait dengan alokasi yang harus diprioritaskan dari penggunaan delapan persen dana desa. Penanganan yang dilakukan, bisa untuk memberikan bantuan sembako bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, penyiapan tempat isolasi, dan tindakan penanganan lainnya,'' jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement