Rabu 07 Jul 2021 06:22 WIB

UMM Perpanjang Lisensi LSP

Lisensi berlaku selama lima tahun, mulai dari 2021 sampai 2026.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UMM kembali mendapatkan sertifikat kelayakan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Foto: Dok UMM
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UMM kembali mendapatkan sertifikat kelayakan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UMM kembali mendapatkan sertifikat kelayakan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) saat gelaran wisuda periode II tahun 2021 pada Selasa (29/6) lalu. Sertifikat kelayakan ini merupakan bentuk perpanjangan lisensi kedua yang telah didapatkan oleh LSP UMM.

Ketua Administrasi LSP UMM, Adhi Nugraha menjelaskan, sertifikasi profesi ini akan menunjang ijazah yang diperoleh para lulusan UMM. Apalagi jika lulusan UMM berniat untuk terjun ke dunia kerja. 

Awalnya, kata Adhi, pemberian lisensi dari BNSP hanya berlaku selama tiga tahun. Yakni, dari 2018 sampai 2020. Namun pada perpanjangan kedua, lisensi terkait berlaku selama lima tahun, mulai dari 2021 sampai 2026.

"Jadi lisensi yang kami dapat ini akan berlaku dalam rentang waktu yang cukup panjang,” katanya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (6/7).

Dengan diperpanjangnya lisensi ini, UMM akan semakin memantapkan langkah para lulusan untuk terjun ke persaingan kerja. Hal ini juga menjadi kesempatan bagi pihak universitas untuk menyelaraskan kurikulum pengajaran dengan kebutuhan yang ada di industri. Tiap prodi bisa mengubah beberapa mata kuliah agar para mahasiswa bisa lulus dalam tes LSP yang telah disediakan.

Sementara itu, Direktur LSP UMM, Profesor Ihyaul Ulum mengatakan, UMM telah memiliki 65 skema dan 250 asesor yang tersebar di berbagai prodi UMM. Dengan fasilitas yang telah disediakan oleh LSP UMM tersebut, mahasiswa tidak perlu lagi mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh pihak luar.

"Mahasiswa tidak perlu membayar mahal untuk ikut sertifikasi di lembaga yang lain,” ungkap Ihyaul.

Menurut Ihyaul, Lembaga Sertifikasi Profesi ini hadir sebagai salah satu bentuk kepentingan UMM untuk melayani mahasiswa. Ihyaul berharap sinergitas antara kurikulum dengan skema kompetensi akan semakin bagus serta selaras. Dengan berkembangnya kurikulum dan skema kompetensi, tingkat kelulusan sertifikasi mahasiswa juga akan semakin tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement