REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bersama Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro menerapkan manajemen kontijensi penanganan Covid-19 di Kota Solo. Hal tersebut diawali dengan apel yang dipimpin Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dan Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto, di lapangan parkir Stadion Manahan Solo.
Kapolda menjelaskan, Polda Jateng bersama Kodam IV/Diponegoro sebelumnya telah menerapkan manajemen kontijensi penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus. Upaya ini diklaim terbukti dapat mengendalikan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.
"Manajemen kontijensi yang kami lakukan ini kami jadikan role model pada saat menangani Covid-19 di Kudus. Dulu angkanya sangat fluktuatif sekali, kemudian kami penetrasi antara Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng, jadilah model penanganan secara masif bersama-sama," kata Kapolda kepada wartawan seusai apel.
Pada manajemen kontijensi, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat bergerak bersama-sama. Upaya yang dilakukan mulai dari preemtif, preventif, treatment, sekaligus penegakan hukum. Kapolda menjelaskan, upaya preemtif pertama dimulai dengan mengedrop water canon sebanyak delapan unit.
Upaya preemtif dilakukan dengan penyemprotan disinfektan di seluruh Kota Solo secara serentak, mulai dari pusat kota, jalan provinsi sampai di tingkat desa secara masif. "Efektif penyemprotan disinfektan dari water canon dan mobil damkar tiga hari gunanya adalah mematikan virus. Kedua, mendidik masyarakat benar-benar berdisiplin dan menjaga protokol kesehatan," ujarnya.
Kemudian, Direktorat di Polda Jateng dan Direktorat di Kodam IV/Diponegoro akan meningkatkan Operasi Yustisi yang dipertebal oleh Kodam dan Polda pada pagi, siang, dan malam. Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat terkait dengan efektivitas penggunaan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan sebagainya
"Keempat, mobil penerangan keliling (penling) akan menggunakan penerangan di wilayah Solo sampai ke desa secara masif, sehingga masyarakat akan tergerak terkait penerapan PPKM Darurat dan melaksanakan protokol kesehatan," imbuh Kapolda.
Selanjutnya, di sisi PPKM mikro, Dirlantas Polda Jateng akan mengoperasikan bagaimana PPKM mikro bisa dikendalikan dari yang terkecil penanganan 3T (tracing, testing, treatment), tempat isolasi terpusat, isolasi mandiri, pengawasan, pengecekannya, data base, termasuk pendirian posko data yang terkendali antara pemerintah, TNI, dan Polri.
"Ini semuanya akan kita lakukan secara serentak, sehingga tidak hanya TNI, Polri, pemerintah, tapi masyarakat agar tergerak bersama-sama. Kita evaluasi seperti role model di Kudus dan saya yakin dua pekan kita evaluasi, kita semuanya mampu," tegas Kapolda.
Sementara itu, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto mengatakan, kedatangannya bersama Kapolda ke Solo untuk meyakinkan dan memperkuat penerapan PPKM Darurat di Solo. PPKM Darurat diselenggarakan karena adanya lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi di seluruh Indonesia, terutama Jawa dan Bali.
"Tingginya keterisian tempat tidur pasien (BOR) rumah sakit, langkanya beberapa obat-obatan maupun oksigen, dan ini semua kita bergerak bersama untuk mengatasi ini dan insya Allah kita bisa bergerak bersama," katanya.
Pangdam mengaku, penerapan PPKM Darurat di Solo sudah berjalan dengan baik. Dia melihat sepintas partisipasi masyarakat, kerumunan di mal, pasar tradisional, dan sebagainya sudah sesuai ketentuan. Namun, masih ada beberapa hal yang bisa ditingkatkan.
Keberadaan Polda dan Kodam turun ke lapangan untuk memperkuat kekurangan tersebut. Pangdam mengimbau kepada seluruh warga Kota Solo untuk berpartisipasi aktif mendukung pelaksanaan PPKM Darurat sampai 20 Juli mendatang. Seluruh pemuka agama, tokoh masyarakat, serta tokoh organisasi masyarakat juga diminta untuk bersama-sama mengajak warga Solo menyukseskan kegiatan itu.
"Saya memohon kepada masyarakat Kota Solo untuk berkenan mengikuti apa-apa yang sudah ditentukan pemerintah pusat dan daerah terkait PPKM Darurat sehingga angka laju Covid-19 di Solo bisa kita tekan bersama. Tanpa partisipasi masyarakat dan semua tokoh elemen masyarakat, apapun yang dilakukan oleh aparat pemerintah, penegak hukum, aparat keamanan, dan seluruh stakeholder tidak bisa berbuat apa-apa," terang Pangdam.