REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Malang akan menindaklanjuti kasus video hoaks yang berisi keributan di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang. Video berdurasi 25 detik ini telah tersebar di sejumlah grup WhatsApp dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono menegaskan, pihaknya akan menindak pidana terhadap pelaku yang dengan sengaja membuat atau menyebarkan video hoaks. Hal itu karena pihaknya saat ini sedang fokus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. "Sehingga saya tidak ingin masyarakat resah dengan kabar hoaks tersebut," katanya di Malang, Rabu (7/7).
Menurut Bagus, video hoaks yang baru-baru ini beredar cukup meresahkan masyarakat. Sebab, lokasi yang tertulis pada video tersebut dapat membuat konflik di tengah masyarakat. Padahal kejadian sebenarnya bukan terjadi di Kabupaten Malang.
“Jadi kondisinya tidak bagus dan kami akan tindak tegas secara pidana,” ungkap Bagoes.
Sementara itu, Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariadi menegaskan, tidak ada keributan seperti yang ada dalam video hoaks. Hal itu diketahui karena pihaknya baru saja keliling untuk membubarkan pedagang yang masih beroperasi pada jam di atas aturan PPKM Darurat.
Agus memastikan, kondisi di Pasar Gondanglegi aman terkendali sampai saat ini. "Oleh karena itu, kami berharap masyarakat agar tidak terpancing dengan informasi hoaks melalui teks atau video yang sengaja dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab," kata dia.