Jumat 09 Jul 2021 14:37 WIB

Pertamina: Informasi Penutupan SPBU Hoaks

Sesuai ketetapan pemerintah, pelayanan energi merupakan kategori kritikal.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Tangkapan layar dari informasi penutupan SPBU yang telah dibantah Pertamina sebagai informasi yang menyesatkan (hoax)
Foto: dok. Pertamina JBT
Tangkapan layar dari informasi penutupan SPBU yang telah dibantah Pertamina sebagai informasi yang menyesatkan (hoax)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Masyarakat di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta tetap tenang dan mengabaikan informasi yang menyebut adanya penutupan SPBU sementara mulai tanggal 12 hingga 17 Juli 2021.

Pasalnya informasi yang telah beredar luas di masyarakat melalui berbagai media sosial tersebut, merupakan hoaks atau informasi yang tidak benar dan cenderung menyesatkan dan bisa meresahkan masyarakat di masa pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali.

"Adanya informasi penutupan SPBU sementara pada 12-17 Juli 2021 adalah hoaks atau tidak benar," kata Unit Manager Communication, Relations and Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, Jumat (9/7).

Karena itu ia mengimbau agar masyarakat selalu berhati- hati terhadap segala bentuk informasi yang mengatasnamakan Pertamina. Karena setiap kebijakan Pertamina selalu disampaikan melalui situs dan media sosial resmi Pertamina.

Seluruh SPBU, Pertashop, agen LPG, Fuel Terminal dan Integrated Terminal masih tetap beroperasi dengan normal selama PPKM Darurat. "Sesuai ketetapan pemerintah, pelayanan energi merupakan kategori kritikal. Stok BBM dan LPG pun aman dan mencukupi," lanjutnya.

Sebagai bentuk dukungan dalam memutus penyebaran Covid-19, lanjut Brasto, seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina juga bisa dipastikan telah mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement