Rabu 14 Jul 2021 13:15 WIB

Kota Malang Aktifkan Ketangguhan Pemakaman Mandiri

Rumah sakit rujukan sudah mulai kewalahan melakukan proses pemulasaran dan pemakaman.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) berisitirahat disela prosesi pemakaman protokol Covid-19
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) berisitirahat disela prosesi pemakaman protokol Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengaktifkan kembali ketangguhan pemakaman secara mandiri oleh masyarakat (anggota duka). Langkah ini dilakukan lantaran beberapa rumah sakit rujukan sudah mulai kewalahan melakukan proses pemulasaran dan pemakaman.

"Pemkot Malang selain mengambil langkah tindak menjadikan RSUD Kota Malang sebagai RS rujukan pemulasaran serta membuka pendaftaran relawan pemulasaran, juga akan mengambil langkah ini," kata Wali Kota Malang, Sutiaji di Kota Malang, Rabu (14/7).

Sebelumnya, Pemkot Malang melakukan rapat untuk mencari solusi atas masalah proses percepatan pemakaman. Sejumlah tahapan ditelisik mulai penjemputan jenazah, pemulasaraan, pengantaran ke pemakaman hingga proses penguburan. Dari tahap tersebut, Pemkot Malang melihat, penumpukan acap terjadi pada saat antrian pemulasaran.

Antrian pemulasaraan bisa terjadi akibat kurangnya jumlah tenaga pemulasaran. Jumlahnya tidak sebanding dengan jenazah serta daftar tunggu setelah pemulasaran untuk masuk daftar antrian petugas pemakaman.

Berdasarkan situasi tersebut, Pemkot Malang pun memberikan sejumlah solusi. Pertama, melakukan penambahan tenaga pemulasaran dan tempat pemulasaran. Kemudian menambah tenaga pemakaman serta menguatkan mekanisme dan SOP. "Bahwa usai proses pemulasaran dipastikan bahwa jenazah serta peti jenazah sudah aman untuk dibawa," kata pria berkacamata ini.

Setelah proses pemulasaran yang dilakukan rumah sakit usai, maka dipastikan segala sesuatunya sudah aman. Artinya, keluarga jenazah dapat mengambil dan melakukan proses pemakaman secara mandiri dalam ketangguhan. Cara ini dianggap bisa mengurangi tingkat penumpukan dan antrian sekaligus beban petugas.

Hal serupa juga diungkapkan Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Saat kota Malang menginisiasi berdirinya kampung kampung tangguh, maka salah satu instrumennya itu ketangguhan dalam proses pemakaman. Bahkan, sesungguhnya sudah sampai pada titik pemulasaran.

"Namun dengan berbagai pertimbangan, kini yang bisa kita aktivasi adalah ketangguhan dalam proses pemakaman," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement