Rabu 14 Jul 2021 18:34 WIB

Tingkat Kriminalitas Selama PPKM Darurat Diklaim Menurun

Pelaksanaan PPKM Darurat di tingkat RT dan RW telah diperkuat.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polresta Malang Kota merilis hasil Operasi Sikat Semeru 2021 di Mapolresta Malang Kota, Rabu (14/7).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Polresta Malang Kota merilis hasil Operasi Sikat Semeru 2021 di Mapolresta Malang Kota, Rabu (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Tingkat kriminalitas selama PPKM Darurat berlangsung di Kota Malang diklaim menurun. Hal ini diungkap oleh Kapolresta Malang Kota (Makota) AKBP Budi Hermanto saat merilis hasil Operasi Sikat Semeru 2021 di Mapolresta Makota, Rabu (14/7).

"Kenapa kami sampaikan menurun? Karena semua anggota kepolisian, anggota TNI, satpol PP ini tergelar di jalanan, baik itu dari pagi, siang, sore bahkan di malam hari," kata Budi kepada wartawan di Mapolresta Makota.

Menurut Budi, pelaksanaan PPKM Darurat di tingkat RT dan RW telah diperkuat. Penguatan ini turut dilaksanakan oleh Babinkamtibmas, Babinsa dan Lurah di masing-masing wilayah. Seluruhnya memiliki peranan dan tanggung jawab sama di tingkat RT, RW dan kelurahan.

Setelah itu, ada pula peranan Kapolsek dan Danramil yang juga bertanggung jawab sampai tingkat kecamatan. Belum lagi di tingkat kota terdapat Kapolresta, Dandim, Wali Kota dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang. "Ini sehingga pelaksanaan PPKM ini semua anggota baik TNI, Polri, Kejaksaan dan Pemkot dalam hal ini Dishub dan Satpol PP. Ini semua tergelar sehingga angka kriminalitas menjadi lebih menurun," katanya.

Adapun mengenai hasil operasi Sikat Semeru 2021, aparat telah mengamankan 51 tersangka dari 79 laporan. Laporan kasus tersebut terdiri atas pencurian, penyalahgunaan senjata tajam, premanisme dan sebagainya. Pada kasus-kasus ini, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, ponsel, kunci leter T dan sebagainya. 

Dari 51 tersangka yang diamankan, 15 orang di antaranya merupakan residivis. Mereka tercatat sudah melakukan tindak pidana berkali-kali di Kota Malang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement