Kamis 15 Jul 2021 12:06 WIB

Pemkab Kulon Progo akan Kerja Keras Turunkan Mobilitas

Penurunan mobilitas masyarakat di Kabupaten Kulon Progo masih sangat rendah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan bekerja keras menurunkan angka mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat 3-20 Juli 2021. Sebab, penurunan mobilitas masyarakat di Kabupaten Kulon Progo masih sangat rendah. (Foto ilustrasi: Penyekatan di Kulon Progo)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan bekerja keras menurunkan angka mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat 3-20 Juli 2021. Sebab, penurunan mobilitas masyarakat di Kabupaten Kulon Progo masih sangat rendah. (Foto ilustrasi: Penyekatan di Kulon Progo)

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan bekerja keras menurunkan angka mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat 3-20 Juli 2021. Sebab, penurunan mobilitas masyarakat di Kabupaten Kulon Progo masih sangat rendah.

Berdasarkan hasil evaluasi, mobilitas masyarakat di Kulon Progo masih sangat tinggi sehingga wilayah ini pada zona merah, dari sebelumnya zona hitam. Tingkat penurunan mobilitas di Kulon Progo masih kurang dari 15 persen dari target minimal 30 persen. 

Baca Juga

"Pada evaluasi tiga atau empat hari lalu, kita masih dalam kategori mobilitas tinggi atau hitam. Tetapi dengan apa yang kita bisa lakukan dalam dua hari terakhir ini kita bisa merubah dari hitam menjadi merah. Selanjutnya tinggal bagai mana kita merubah dari merah menjadi kuning," kata Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Rabu (15/7).

Ia mengatakan saat ini, Kulon Progo terus melakukan proses penertiban bagi yang melanggar aturan PPKM darurat untuk menekan angka mobilitas guna mengurangi kerumunan yang dapat mengakibatkan penularan COVID-19. "Kami minta Satpol PP untuk lebih mengintensifkan penertiban kegiatan masyarakat pada malam hari selama PPKM darurat," katanya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana menyampaikan, salah satu hal yang menurutnya harus dievaluasi adalah tingkat mobilitas masyarakat. Jumlah penurunan aktivitas masyarakat hanya 15,2 persen, angka tersebut masih jauh dari target pemerintah pusat melalui Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) sebesar 30 persen.

Fajar menyatakan bahwa masih tingginya mobilitas tersebut harus menjadi evaluasi bersama. Sehingga harapannya tingkat penularan COVID-19 tidak meningkat dan PPKM Darurat di Kulon Progo tidak diperpanjang.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo untuk melakukan pembatasan akses jalan. Beberapa akses jalan dan model lalu lintas pun diubah guna meminimalisir mobilitas masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement