REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Untuk mencegah kerumunan selama pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha, pihak berwenang akan melakukan pengawasan cukup ketat.
''Nanti akan akan kita awasi pelaksanaannya. Jangan sampai saat penyembelihan hingga distribusi hewan kurban, terjadi kerumunan masyarakat,'' jelas Dandim 0701 Banyumas, Letkol Inf Chandra, Kamis (15/7).
Hal serupa juga disampaikan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Firman L Hakim. Dia menyebutkan, diperkirakan akan ada sekitar 2.000 lokasi penyembelihan hewan kurban saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. Lokasi penyembelihan tersebut, di luar lokasi penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan.
''Selama ini, kegiatan penyembelihan kurban seringkali menjadi tempat berkerumun warga. Di tengah kondisi pandemi sekarang ini, kita berupaya agar kerumuman tersebut bisa dicegah,'' jelasnya.
Dia menyebutkan, Satgas Covid 19 Kabupaten Banyumas, memang menyampaikan himbauan agar penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Namun dengan kapasitas penyembelihan hanya 50 hewan kurban per hari, RPH tidak akan mampu bila harus menyembelih hewan kurban di Banyumas.
Untuk itu, Kapolresta memperkirakan akan tetap cukup banyak tempat pemotongan hewan yang dilaksanakan masyarakat. ''Tempat-tempat inilah yang akan kita awasi. Nanti bersama anggota TNI, Polri, dan teman-teman dari ormas, akan dilakukan pengawasan agar tidak sampai terjadi kerumunan saat penyembelihan hewan kurban. Jangan sampai kegiatan ibadah ini justru memunculkan klaster baru,'' katanya.
Dandim Letkol Inf Chandra menambahkan, penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, tidak hanya terpaku pada saat pelaksanaan Hari Raya tanggal 20 Juni. Namun bisa dilakukan empat hari sesudahnya, sebelum hari Tasyrik.
Untuk itu, dia meminta agar masyarakat yang melakukan penyembelihan hewan kurban, tidak terpaku untuk melaksanakan penyembelihan pada tanggal 20 Juli 2021. Namun bisa dilakukan esok harinya hingga tiga hari sesudahnya.
''Nanti Pemkab Banyumas yang akan mengatur teknisnya. Mungkin akan dilakukan pendataan mengenai jumlah lokasi penyembelihan hewan kurban, untuk kemudian diatur mengenai teknisnya agar tidak sampai kerumuman,'' jelasnya.
Misalnya, kata Dandim, bila di satu lokasi penyembelihan ada 10 hewan kurban yang akan disembelih, maka penyembelihan bisa dilakukan dua hari. ''Tidak dilakukan dalam satu hari, yang mungkin akan mengumpulkan orang dalam jumlah lebih banyak,'' katanya.