Kamis 15 Jul 2021 18:41 WIB

Kapolda Jateng: Perlu Rekayasa Lalu Lintas Matang

Penutupan exit tol secara serentak dilakukan mulai Jumat (16/7) besok.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi.
Foto: Antara
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi.

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi melakukan kunjungan kerja secara mendadak memantau mobilitas kendaraan di ruas jalan "exit" tol Sragen, Jateng, Kamis (15/7). Rencananya, penutupan "exit" tol secara serentak dilakukan mulai Jumat (16/7) besok hingga 22 Juli 2021.

Kapolda saat meninjau di "exit" tol Tunjungan Sambungmancan Sragen mengatakan perlunya dilakukan rekayasa lalu lintas yang matang. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan esensial, seperti sembako.

Baca Juga

Namun, kata Kapolda, untuk kendaraan yang mengangkut orang, wajib diperiksa, apakah sudah memiliki surat vaksin, atau tes usap antigen satu kali 24 jam, dan memiliki surat kerja. "Jika pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor tidak memiliki surat yang dimaksud, maka petugas wajib memutar balikkan kendaraan itu," kata Kapolda menegaskan.

Menurut Kapolda hal tersebut mulai diberlakukan pada tanggal 16 hingga 22 Juli 2021, seluruh kendaraan pengangkut orang harus diperiksa. Pemeriksaan meliputi surat vaksin, surat tes usap antigen satu kali 24 jam atau PCR dua kali 24 jam.

"Mereka jika tidak memiliki wajib diputar balik. Semua kami perketat kembali dalam rangka mengurangi mobilitas, kecuali benar-benar bekerja di esensial dan kritikal, tentu dengan administrasi ketentuan yang diatur oleh edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 15 tahun 2021," tutur kapolda.

Selain itu, Kapolda juga menambahkan Kendaraan yang boleh melintas dengan lancar, hanya yang mengangkut kebutuhan esensial seperti sembako.

Sementara itu, Kepala Polres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat menyambut kedatangan Kapolda di "exit" Tol Tunjungan mengatakan, bahwa mobilitas masyarakat di Sragen akan diperketat mulai Jumat (16/7) hingga Kamis (22/7). "Khusus di Kabupaten Sragen, penutupan mulai dari seluruh jalur Arteri Solo-Sragen dan Sragen-Karanganyar, dan utamanya di jalur tol dua 'exit' Tol Sragen yang ditutup, yakni 'exit' Tol Pungkruk Sidoharjo dan 'exit' Tol Tunjungan Sambungmacan Sragen," ujar Kapolres.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement