REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Bupati Kudus Hartopo meminta penyembelihan hewan kurban yang sebelumnya di masjid maupun mushala dialihkan ke rumah pemotongan hewan (RPH) demi menghindari kerumunan agar tidak terjadi penularanCOVID-19.
"Kami mengajak kepedulian semua pihak agar kasus COVID-19 di Kudus bisa ditekan lebih rendah lagi," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jateng, Jumat (16/7).
Ia mengungkapkan penyembelihan hewan kurban di RPH juga merujuk ketentuan dari pusat sehingga semua penyembelihanharus di RPH.RPH yang ada di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus milik pemkab juga sudah dipersiapkan untuk melayani penyembelihan hewan kurban pada tanggal 21 dan 22 Juli 2021.
Kalaupun kapasitasnya tidak mencukupi, maka penyembelihan hewan kurban di musala atau masjid harus dengan protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan secara ketat. "Jumlah panitia yang hadir juga harus dibatasi agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Sunardi menambahkan bahwa RPH memang sudah dipersiapkan dan pelayanan penyembelihan baru bisa dilayani pada tanggal 21 dan 22 Juli 2021, mengingat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021.
RPH modern yang ada di Desa Prambatan Kidul tersebut, dilengkapi kandang ternak dengan daya tampung 40 ekor hewan ternak, sedangkan kapasitas pemotongan hewan ternak per harinya sekitar 25 ekor. Fasilitas lainnya, ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta alat pemotong hewan modern.