Senin 19 Jul 2021 16:00 WIB

Polres Semarang Sosialisasikan Surat Edaran Kemenag

Harapannya, masyarakat proaktif untuk melaksanakan PPKM Darurat.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polres Semarang Sosialisasikan Surat Edaran Kemenag (ilustrasi).
Foto: Antara/Aji Styawan
Polres Semarang Sosialisasikan Surat Edaran Kemenag (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN — Jajaran Polres Semarang terus melakukan sosialisasi Surat Edaran Kementerian  Agama (Kemenag) RI terkait dengan penyelenggaraan shalat Idul Adha serta Kurban 1442 Hijriyah kepada masyarakat di Kabupaten Semarang.

Sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat di daerah tersebut dapat mematuhi ketentuan pelaksanaan shalat idul Adha dan pemotongan hewan kurban di masa pelaksanaan PPKM Darurat tersebut.

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo yang dikonfirmasi mengungkapkan, hingga H-1 Idul Adha tahun ini, memang tidak ada panitia maupun penyelenggaraan perayaan Idul Adha yang menyampaikan pemberitahuan kepada apparat kepolisian.

Karena ketentuan pelaksanaan Idul Adha di masa PPKM darurat telah disosialisasikan oleh Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dengan jelas kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Semarang.

Namun aparat Polres Semarang tetap mendukung langkah- langkah sosialisasi di lingkungan masyarakat. Pada prinsipnya, Polres Semarang juga mengimbau kepada segenap komponen masyarakat di Kabupaten Semarang untuk bersama- sama mendukung.

“Harapannya, masyarakat proaktif untuk melaksanakan PPKM Darurat serta menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang, yang hingga saat ini masih fluktuatif,” jelasnya, di Ungaran, jawa Tengah, Senin (19/7).   

Lebih lanjut, kapolres juga menyampaikan, situasi dan kondisi wilayah Kabupaten Semarang dalam pelaksanaan PPKM Darurat juga terus berprogres.

Berdasarkan evaluasi Polres Semarang, lanjutnya, sejak mulai dilakukan pembatasan mobilitas tersebut hingga saat ini, intensitas kendaraan yang keluar dan masuk tol Semarang- Solo melalui GT Ungaran dan GT bawen relatif lengang (menurun tajam).

Demikian halnya di jalan arteri memang mengalami kenaikan volume kendaraan 5 sampai dengan 10 persen. Kendati begitu hingga hari ke-empat masa pembatasan mobilitas tersebut, di wilayah Kabupaten Semarang nihil peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Dengan segala upaya yang sudah dilakukan jajaran TNI/ Polri maupun Pemkab Semarang, dalam rangka mendukung PPKM Darurat secara optimal, telah mampu mengeliminir potensi kerumunan warga.

Beberapa aktivitas dan mobilitas masyarakat di warung- warung makan serta tempat- tempat yang biasanya juga menjadi pusat keramaian warga dan tempat keramian lainnya juga sudah jauh berkurang dan telah mematuhi instruksi yang ada.

“Demikian pula upaya penutupan dan penyekatan exit tol serta jalur- jalur arteri juga telah berangsur- angsur mampu mengurangi mobilitas masyarakat,” tandas kapolres.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement