REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Perubahan status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat menjadi (PPKM) level 4 di wilayah Kabupaten Banyumas, relatif tidak diikuti perubahan pembatasan aktivitas masyarakat yang diterapkan sebelumnya.
Untuk itu, kebijakan terkait penutupan obyek wisata, pembatasan jam operasional tempat usaha, dan Work From Home (WFH) tetap berlaku seperti pada masa penerapan PPKM Darurat.
Untuk itu, Satgas Covid 19 Banyumas tetap melakukan kegiatan penyekatan dan patroli untuk menertibkan masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM. ''Pada masa PPKM Level 4 ini, kami bahkan rutin menggelar patroli skala besar dengan melibatkan TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan,'' jelas Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim, Sabtu (25/6).
Dia menyebutkan, patroli skala besar ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pembatasan kegiatan yang dilakukan demi mencegah terus meluasnya Covid 19. ''Misalnya, kalau ada PKL atau toko yang masih beroperasi di atas jam 21.00, kita akan ingatkan agar mereka segera menutup usahanya,'' jelasnya.
Meski demikian Kapolresta menyebutkan, petugas patroli di lapangan sudah diingatkan untuk bersikap humanis saat melakukan penertiban. ''Kalau ada PKL yang masih membuka lapak dagangannya pada malam hari, kita beri penjelasan agar menutup dagangannya secara baik-baik,'' jelasnya.
Bahkan dia menyebutkan, dalam patroli tersebut petugas juga dibekali paket sembako. ''Sambil memberi pemahaman, petugas patroli juga akan memberikan bantuan bagi PKL yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya selama masa PPKM,'' katanya.
Dia menyebut, pada masa pandemi seperti sekarang, banyak warga yang terdampak dari sisi ekonomi. ''Jadi tidak hanya dalam kesehatan saja. Adanya pandemi juga menyebabkan masyarakat kesulitan mencari nafkah,'' katanya.
Dandim 0701/Banyumas, Letkol Inf Candra, mengungkapkan, patroli skala besar yang rutin dilaksanakan pada saat tertentu, cukup efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati aturan PPKM. ''Dengan pendekatan yang humanis, warga lebih bisa mengerti mengapa pembatasan aktivitas harus dilakukan,'' katanya.
Menurutnya, patroli yang dilakukan jajarannya untuk menegakkan ketentuan PPKM Level 4, tidak hanya di wilayah wilayah perkotaan saja. Tapi juga dilakukan jajaran Koramil, Polsek dan kantor kecamatan di wilayah masing-masing.