REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Sosial Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan kepada ratusan penyandang disabilitas berat. Secara simbolis, buku tabungan diserahkan Bupati Sleman kepada tujuh perwakilan penerima bantuan di Pendopo Parasamya Sleman.
Kepala Dinsos Sleman, Eko Suhargono mengatakan, bantuan penyandang disabilitas berat ini merupakan amanat dalam peraturan Bupati Sleman mengenai pengelolaan hibah dan bansos. Pada 2021 bantuan dialokasikan ke 400 penyandang disabilitas.
Ia menerangkan, jumlah bantuan yang dialokasikan bagi penyandang disabilitas berat ini sebesar Rp 500 ribu per orang setiap bulan selama satu tahun. Untuk periode pertama ini diserahkan untuk enam bulan yaitu sebesar Rp 3 juta.
"Untuk penyerahan periode kedua akan diberikan pada Desember 2021 mendatang," kata Eko, Senin (26/7).
Selain itu, bantuan yang diberikan dalam bentuk tabungan 'Tabunganku' yang mana ditujukan agar penerima bantuan bisa menggunakan tersebut secara berangsur, dan tidak sekaligus. Tabungan itu sendiri diterbitkan PD BPR Bank Sleman.
Pada kesempatan itu, Bupati Sleman, Kustini Purnomo menyampaikan, Pemkab Sleman sendiri telah menyiapkan bantuan kepada penyandang disabilitas berat di Sleman dengan total Rp 2,4 miliar. Diserahkan dalam dua periode penyerahan bantuan.
Kustini menekankan, bantuan disiapkan sebagai langkah Pemkab Sleman menangani dampak ekonomi yang dirasakan setelah ada pandemi covid. Juga menyiapkan diri hadapi adaptasi kebiasaan baru yang akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
"Dengan adaptasi kebiasaan baru kita akan menjalani aktivitas sebagaimana sebelumnya dengan lebih memperhatikan kebersihan dengan sering-sering mencuci tangan menggunakan sabun, mengenakan masker dan jaga jarak dengan orang lain," ujar Kustini.
Untuk membangkitkan sektor ekonomi, Kustini menambahkan, ada pula inovasi dan kerja sama yang akan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mempromosikan produk UKM. Sehingga, dampak pandemi ini tidak berlarut-larut.