Selasa 27 Jul 2021 11:27 WIB

DIY Buka Tutup Jalan pada Masa Perpanjangan PPKM Level 4

Sultan tidak merinci jalan mana saja yang akan diberlakukan buka tutup.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Penutupan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta, saat PPKM Darurat beberapa waktu lalu.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Penutupan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta, saat PPKM Darurat beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerapkan buka tutup jalan pada masa perpanjangan PPKM level 4. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, buka tutup jalan ini dilakukan pada jam-jam tertentu.

Walaupun begitu, Sultan tidak merinci jalan mana saja yang akan diberlakukan buka tutup. Begitu pun dengan jam pemberlakuan buka tutup jalan ini yang tidak dijelaskan secara detail. 

"Sehingga, mungkin hanya dua atau tiga hari jalan itu ditutup, nanti pindah di tempat lain," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (26/7).

Buka tutup jalan ini, kata Sultan, dilakukan agar pedagang dan PKL dapat berjualan terutama di jalan yang aksesnya ditutup total sebelumnya. Sehingga, penerapan buka tutup jalan ini diharapkan dapat memulihkan perekonomian masyarakat.

"Semoga dengan kondisi yang sedang dicoba diterapkan pemerintah ini, masyarakat bisa lebih merasa nyaman," ujarnya.

Selain itu, Pemda DIY saat ini juga tengah mendesain bantuan bagi warga yang terdampak pandemi dan PPKM darurat maupun PPKM level 4. Bantuan ini rencananya akan disalurkan melalui koperasi.

Sultan menuturkan, ada 93 koperasi yang akan mendapat bantuan. Mulai dari koperasi pedagang kaki lima hingga koperasi yang ada di pasar.

"Itu sudah tersosialisasi pada mereka dan ternyata mereka justru tertarik (dengan bantuan melalui koperasi) itu dibanding dengan bantuan langsung tunai (BLT). Akhirnya itu menjadi tambahan modal bagi mereka dalam mengembangkan usahanya," kata Sultan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement