Rabu 28 Jul 2021 16:56 WIB

TP-PKK Bangun Gerakan Cegah Perkawinan Anak 

Perkawinan anak di Indonesia mencapai angka 10,82 persen.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pusat membangun gerakan Cegah Perkawinan Anak (Cepak). Hal ini dilakukan untuk membendung angka perkawinan anak yang masih tinggi. (Ilustrasi Pernikahan Anak)
Foto: MGROL100
Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pusat membangun gerakan Cegah Perkawinan Anak (Cepak). Hal ini dilakukan untuk membendung angka perkawinan anak yang masih tinggi. (Ilustrasi Pernikahan Anak)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pusat membangun gerakan Cegah Perkawinan Anak (Cepak). Hal ini dilakukan untuk membendung angka perkawinan anak yang masih tinggi. 

“Satu hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah berdasarkan data BPS tahun 2019, ada 22 provinsi yang angka perkawinan anak di atas rata-rata angka nasional,” ujar Sekretaris Umum TP-PKK Pusat Hernawati Hudori dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7). 

Baca Juga

Dia menyampaikan, menurut data dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung hingga Juni 2020, permohonan dispensasi pernikahan mencapai 34.413 perkara. Permohonan dispensasi ini menunjukkan praktik perkawinan usia anak masih terjadi secara masif. 

Hernawati menyebutkan, perkawinan anak di Indonesia mencapai angka 10,82 persen. Untuk itu, salah satu agenda pemerintah dalam Rencana Pembangunan Kerja Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, menargetkan penurunan angka perkawinan anak menjadi 8,74 persen pada akhir 2024. 

Berbagai faktor melatarbelakangi laju perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Menurut Hernawati, kondisi ini dipengaruhi kebudayaan di masyarakat yang masih toleran terhadap perkawinan anak, faktor kemiskinan, hingga situasi pandemi Covid-19 juga turut menjadi faktor perkawinan anak kian marak. 

Dengan kondisi tersebut, Hernawati meminta para pengurus TP-PKK tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat mengedukasi secara masif untuk mengubah pola pikir orang tua perihal perkawinan anak. Orang tua mesti paham bahwa perkawinan anak bukan lah solusi memutus mata rantai kemiskinan. 

Tak hanya itu, pengurus TP-PKK perlu mengoptimalkan peran PKK di tingkat kelurahan/desa serta Dasawisma sebagi garda terdepan gerakan cegah perkawinan anak di wilayahnya masing-masing. TP-PKK juga perlu melibatkan generasi muda sebagai mitra dalam gerakan cegah perkawinan anak. 

Pengurus TP-PKK perlu melakukan sosialisasi dan edukasi dengan berbagai langkah terobosan dan program yang inovatif. Tujuannya agar gerakan yang dilakukan mampu mencegah perkawinan anak, sehingga angkanya dapat menurun di wilayahnya masing-masing. 

“Saya ingin menegaskan kepada seluruh mitra TP-PKK, bahwa dengan kekuatan struktur yang dimilikinya Tim Penggerak PKK terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh komponen dan elemen yang memiliki semangat yang sama untuk mencegah terjadinya perkawinan anak,” kata Hernawati. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement