REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Kecenderungan kematian ibu hamil akibat Covid 19, mengalami lonjakan signifikan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto, menyebutkan dibanding dengan bulan-bulan sebelumnya, jumlah kematian ibu hamil akibat Covid 19 pada Juli 2021 ini mengalami lonjakan lebih dari dua kali lipat.
''Sejalan dengan tingginya angka kematian akibat Covid 19 pada Juli 2021 ini, jumlah ibu hamil yang meninggal juga mengalami lonjakan tinggi,'' jelasnya, Kamis (29/7).
Dia menyebutkan, wabah Covid 19 yang terjadi belakangan ini memang menyasar dan menimbulkan keparahan pada berbagai kalangan. Termasuk juga pada kalangan ibu hamil. ''Pada bulan-bulan lalu juga sudah cukup banyak ibu hamil yang terpapar Covid 19, kemudian meninggal dunia,'' katanya.
Biasanya, kata Sadiyanto, angka kematian pada ibu hamil akibat Covid 19, tidak melebihi angka 10 kasus per bulan. Namun pada Bulan Juli 2021 ini, mengalami lonjakan hingga 23 kasus. ''Pada Bulan Juli ini, sebenarnya ada 32 ibu hamil yang meninggal. Namun dari pemeriksaan PCR yang dilakukan, 23 diantaranya dipastikan positif Covid-19,'' katanya.
Menyusul tingginya kasus kematian pada ibu hamil, Sadiyanto menyatakan telah mengambil langkah-langkah yang diharapkan bisa mengurangi angka kematian tersebut. Antara lain, dengan melakukan pemantauan insentif pada ibu hamil yang terpapar dan juga menempatkan ibu hamil terpapar Covid 19 di ruang isolasi tersendiri.
Menyinggung soal kematian keseluruhan akibat Covid 19, dia menyebutkan, hingga 28 Juli 2021, tercatat ada 701 kasus pasien Covid 19 yang meninggal dunia. Angka ini melonjak 7 kali lipat dibanding jumlah kasus kematian Bulan Desember 2021, yang dinilai menjadi bulan dengan angka kematian tertinggi pada tahun 2020.
Sedangkan mengenai jumlah temuan kasus positif per hari, Sadiyanti menyebutkan, sejak sepekan terakhir ada kecenderungan mulai mengalami penurunan. Namun dia menyebutkan, bila di total temuan kasus aktif pada Bulan Juli, jumlahnya masih cukup tinggi. ''Sepanjang Bulan Juli, ada temuan sekitar 12.950 kasus positif,'' jelasnya.
Untuk itu, dia meminta agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. ''Jangan lengah, karena virus Covid 19 masih berpotensi berkembang. Prinsipnya, taati ketentuan yang tertuang dalam PPKM,'' katanya.