REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pusat Statistika (BPS) Jawa Timur mencatat terjadinya inflasi sebesar 0,17 persen sepanjang Juli 2021, yaitu dari 105,62 menjadi 105,80. Adapun, tingkat inflasi tahun kalender Juli 2021 sebesar 1,06 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) sebesar 1,65 persen.
Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, sepuluh kelompok mengalami inflasi dan satu kelompok sisanya mengalami deflasi.
"Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2021 antara lain cabai rawit, bawang merah, sekolah dasar, akademi/ perguruan tinggi, tomat, sekolah menengah atas, obat dengan resep, ikan mujair, vitamin, dan sawi hijau," ujar Dadang, Senin (2/8).
Ia melanjutkan, berdasarkan penghitungan angka inflasi di delapan kota IHK di Jawa Timur, sepanjang Juli 2021, enam kota mengalami inflasi dan dua kota mengalami deflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi yaitu Sumenep sebesar 0,42 persen. Kemudian diikuti Banyuwangi sebesar 0,23 persen.
Kemudian, Surabaya sebesar 0,20 persen, Probolinggo sebesar 0,16 persen, serta Madiun dan Malang sebesar 0,11 persen. "Sedangkan kota yang mengalami deflasi yaitu Kediri sebesar 0,08 persen dan Jember 0,05 persen," ujarnya.
Jika dibandingkan tingkat inflasi tahun kalender (Januari - Juli 2021), lanjut Dadang, di delapan kota IHK Jatim, Surabaya merupakan kota dengan inflasi tahun kalender tertinggi yaitu mencapai 1,20 persen. Sedangkan kota yang mengalami inflasi tahun kalender terendah adalah Malang 0,55 persen.