REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM level empat sampai 9 Agustus 2021. Ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota seperti Jawa, Bali dan 21 provinsi lain dengan 25 kabupaten/kota.
Perpanjangan PPKM ini diharap bisa menekan lonjakan kasus positif covid dari paparan varian delta yang dianggap lebih cepat menular. Namun, perpanjangan PPKM memberi dampak ekonomi bagi UMKM yang selama ini sudah terkena dampak pandemi.
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, Dr Hempri Suyatna menilai, selama PPKM darurat maupun level empat sampai 2 Agustus saja membuat banyak UMKM bangkrut. Perpanjangan PPKM menjadi ancaman serius deindustrialisasi UMKM.
"Perpanjangan PPKM level empat ini berpotensi menambah beban berat pelaku UMKM. Banyak sektor UMKM gulung tikar atau alih profesi," kata Hempri, Selasa (2/8).
Ia melihat, dalam kondisi pandemi sekarang ini pelaku sektor UMUM perlu tidak hanya modal kerja, namun jejaring pemasaran serta fasilitas pengembangan bagi UMKM yang alih profesi. Sayangnya, ini kurang mampu dilakukan oleh pemerintah.
Hempri berpendapat, pemerintah dan swasta membantu UMKM melalui inovasi-inovasi penerapan protokol kesehatan untuk pelaku UMKM seperti sistem giliran pedagang, sehingga tidak terjadi kerumunan. Secara perlahan perlu ada sedikit pelonggaran.
Terutama, kepada beberapa destinasi wisata dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung atau jam buka wisata untuk menghindari kerumunan. Namun, yang tidak kalah penting perlu adanya gerakan bela dan beli produk lokal terus digaungkan.
"Ada beberapa pemda yang sudah melakukan di mana ASN diminta membeli produk UMKM daerahnya, saya rasa ini sangat membantu di tengah menurunnya daya beli masyarakat," ujar Hempri.
Hempri menambahkan, UMKM sebenarnya memiliki kapasitas dan pengalaman bertahan selama pandemi. Namun, bila tidak ada responsivitas pemerintah untuk membantu dan memfasilitasi UMKM di tengah krisis, maka UMKM tentu susah untuk berdaya.
Ia merasa, bansos dan digitalisasi UMKM selama ini tidak cukup efektif untuk membantu UMKM. Ke depan, perlu dipikirkan desain jaminan sosial pelaku UMKM, sehingga mereka bisa tetap terus bertahan ketika terjadi bencana seperti ini.
"Gagasan ini sudah lama dimunculkan tapi hingga saat ini belum terealisasi," kata Hempri.