Selasa 03 Aug 2021 18:25 WIB

Aset Properti Dinilai Penting Diasuransikan

MPMInsurance menyediakan produk perlindungan aset properti dengan tiga jenis jaminan.

Properti (ilustrasi)
Foto: Olx
Properti (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dibandingkan asuransi kesehatan, jiwa, dan kendaraan bermotor, selama asuransi properti masih belum banyak diminati oleh masyarakat. Padahal aset properti seperti rumah tinggal, toko/ruko, gudang, kantor, memiliki nilai yang sangat tinggi sehingga penting untuk diberikan perlindungan agar pemiliknya terbebas dari kerugian akibat kerusakan atau kehacuran yang disebabkan oleh kecelakaan maupun bencana yang bisa terjadi kapan saja. 

"Hal ini disebabkan minimnya informasi yang jelas dan lengkap terkait produk asuransi properti di kalangan masyarakat sehingga belum memiliki pemahaman dan kesadaran yang baik akan pentingnya memiliki asuransi properti," kata GM Marketing MPMInsurance, Ari Hidrijantoro, dalam siaran pers, Selasa (3/8).

Ari menjelaskan, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance), anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang bergerak di bidang asuransi umum yang beroperasi sejak 2012, menyediakan produk perlindungan aset properti dengan memberikan tiga jenis jaminan yaitu asuransi kebakaran, asuransi semua risiko properti (all risk), dan asuransi gempa bumi.

Selain mendapatkan ganti rugi ketika properti terkena kebakaran, bencana alam, atau kerusakan akibat perbuatan kejahatan, pemegang polis asuransi dari MPMInsurance akan mendapatkan jaminan ganti rugi apabila terjadi kerugian terhadap aset yang didaftarkan ke dalam asuransi properti. 

"Ganti rugi yang dibayarkan memiliki nilai sampai dengan harga maksimal dari nilai pertanggungan dan proses pelaporan hinggan pencairan klaim yang relatif mudah juga menjadi hal yang akan di dapatkan oleh pemegang polis asuransi," kata Ari.

Ari menjelaskan, secara umum besar premi asuransi properti dipengaruhi oleh lokasi dan penggunaan bangunan. Misalnya apakah bangunan tersebut dihuni oleh pemiliknya, bagaimana keadaan lingkungan sekitar bangunan, apakah bangunan pernah terkena banjir, dan apakah mengalami perampokan sebelumnya. "Selain itu, kualitas bangunan juga turut menentukan besaran premi yang harus dibayarkan; apakah bangunan bersifat tahan api, relatif tahan api, atau cenderung rentan terbakar," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement