Rabu 04 Aug 2021 19:55 WIB

Jateng Dorong Kabupaten/Kota Data Anak Yatim Akibat Covid-19

Saat ini data tersebut masih diproses di tingkat desa/kelurahan yang bersangkutan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Sejumlah anak yatim piatu (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sejumlah anak yatim piatu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus mendorong tiap daerah untuk mendata jumlah anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tua mereka meninggal dunia sebagai penyintas  Covid-19.

Dimungkinkan tak sedikit anak- anak yang menyandang status baru sebagai yatim piatu di tengah tingginya angka kematian akibat Covid-19 di negeri ini, tak terkecuali di Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi yang dikonfirmasi mengaku belum memiliki data pasti.

Kendati begitu, dinasnya terus mendorong kabupaten/kota untuk memantau data tersebut. "Kami masih mendorong daerah untuk mengonfirmasi hal itu," ungkapnya, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/8).

Sesuai tupoksi, lanjutnya, DP3AP2KB berkepentingan untuk memberikan pendampingan psikososial terhadap anak- anak yang akibat pendemi Covid-19 ini harus menyandang status baru sebagai yatim piatu.

Namun ia juga memastikan, sudah ada beberapa daerah di Jawa Tengah yang turun untuk  melaksanakan perannya dalam memberikan penanganan kepada anak- anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19. “Di tingkat kabupaten/ kota sudah ada yang melakukan kegiatan seperti pendampingan psikososial tersebut,” jelasnya.

Perihal itu diamini oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Romlah, yang dikonfirmasi terpisah.

Menurutnya terkait dengan data anak- anak yang harus menyandang status yatim piatu di Kabupaten Semarang hingga saat ini masih diproses di tingkat desa/kelurahan yang bersangkutan.

Ia juga mengaku, untuk menggali data tersebut memang harus dikoordinasikan langsung dengan desa/ kelurahan, karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh DP3AKB Kabupaten Semarang.

Di lain pihak, saat ini DP3AKB Kabupaten Semarang juga masih berkonsentrasi terhadap penanganan kekerasan serta konseling pernikahan anak. "Sementara untuk anak yatim dan anak telantar, lebih dekat tupoksinya  dengan Dinas Sosial," ujar Romlah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement