Kamis 05 Aug 2021 13:53 WIB

Polri Tunggu Laporan Resmi PPATK Terkait Janji Rp 2 T Akidio

Bukti baru PPATK diyakini bakal menjadi penentu nasib status hukum putri dari Akidio.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar di Jakarta, Ahad (28/3). Kepolisian menjelaskan kejadian ledakan bom di  depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor yang menyebabkan 14 orang mengalami luka-luka. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar di Jakarta, Ahad (28/3). Kepolisian menjelaskan kejadian ledakan bom di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor yang menyebabkan 14 orang mengalami luka-luka. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian masih menunggu hasil pelacakan tuntas oleh Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait arus perbankan, dan keuangan ahli waris pengusaha Akidio Tio. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pelaporan dari PPATK, akan menjadi bukti baru dalam penyelidikan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang dijanjikan oleh keluarga pengusaha di Sumatera Selatan (Sumsel), Palembang tersebut.

“Ya, kami (kepolisian) masih menunggu hasil dari pemeriksaan di PPATK itu,” kata Argo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (5/8). 

Bukti baru dari PPATK tersebut, nantinya diyakini bakal menjadi penentu nasib status hukum putri dari Akidio Tio, yakni Heriyanti Tio. Sebelumnya, Heriyanti Tio sudah diperiksa oleh penyidik di Markas Polda Sumsel, terkait tak ‘cairnya’ dana hibah senilai Rp 2 triliun yang dijanjikan untuk penanganan Covid-19 itu.

Saat ini, kasus tersebut, kata Argo, masih tetap dalam penyelidikan penuh di Polda Sumsel. Argo mengatakan, dari pelaporan sementara ke Mabes Polri, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap lima orang, termasuk Heriyanti Tio, dan beberapa pihak keluarga yang menjanjikan, serta sejumlah ahli. 

Bahkan, pada Rabu (4/8), kata Argo, Mabes Polri mengirimkan tim khusus dari Itwasum, Paminal, dan Divisi Propam untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang ikut mengumumkan terbuka janji hibah tersebut.

Ketika ditanya apakah penyelidikan kasus tersebut sudah ditemukan dugaan pidana yang dapat meningkat ke penyidikan, dan penetapan tersangka? Argo menerangkan, itu nantinya menjadi kewenangan dari Polda Sumsel untuk mengumumkan. “Kita tunggu saja. Karena penyelidikannya sepenuhnya dilakukan oleh Polda Sumsel,” ujar Argo.

Ketua PPATK Dian Ediana Rae, kemarin (4/8) menyampaikan, dari hasil penelusuran sementara, ahli waris Akidi Tio, tak memiliki uang senilai Rp 2 triliun yang dijanjikan. Dikatakan dia, bilyet giro yang sudah diberikan Heriyanto Tio kepada Kapolda Sumsel untuk dapat dicairkan pada Senin (2/8) lalu, adalah lembaran kosong tak bernilai. 

Akan tetapi, kata Dian, tim analisis di PPTAK, akan tetap memberikan laporan lengkap, tentang keuangan keluarga tersebut ke kepolisian, sebagai pelaporan resmi. 

“(Pelaporan PPATK) hanya akan diserahkan kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), dan Polda Sumatera Selatan,” ujar Dian. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement