REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus seorang pria pelaku pembunuhan wanita bernama Raras Kurnia Dewi (29 tahun), penghuni tempat indekos D'Paragon Semarang yang berlokasi Jalan Jogja, Kota Semarang, yang terjadi sekitar sebulan lalu. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka GDM (17) warga Keldung, Kabupaten Temanggung, itu ditangkap di Wonosobo.
"Setelah ditelusuri, tim Resmob Polrestabes Semarang meringkus tersangka di Wonosobo," ungkapnya, Jumat (6/8).
Menurut dia, selain membunuh, pelaku juga membawa kabur telepon seluler milik korban. Dia menjelaskan, pelaku menggunakan modus berkenalan dan berkencan dengan korban melalui media sosial.
Pelaku mendatangi korban di tempat indekosnya di D'Paragon Semarang setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial. Saat berkencan di kamar kos tersebut, kata dia, pelaku memanfaatkan kelengahan untuk mencekik korban hingga tewas.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku kemudian meletakkan tubuh korban di atas kasur dengan bantal menutupi kepala agar terlihat seperti meninggal karena kehabisan nafas," ungkapnya.
Dia menambahkan, pelaku membawa kabur telelon seluler milik korban yang sudah tidak bernyawa itu. Kapolrestabes mengungkapkan, modus kejahatan serupa ternyata juga dilakukan di Wonosobo.
"Modusnya sama, berkenalan kemudian berkencan, lalu korbannya dicekik. Tapi kejadian di Wonosobo ini korbannya ternyata masih hidup," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.