Senin 09 Aug 2021 23:10 WIB

Pasar Aneka Tanaman Hias Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta membatasi jam operasional pasar hingga pukul 15.00 WIB.

Rep: Andreas Fitri Atmoko/ Red: Yogi Ardhi
Pedagang ikan hias bersiap menutup kiosnya di Pasar Aneka Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY), Yogyakarta, Senin (9/8/2021). Pemkot Yogyakarta membatasi jam operasional Pasthy mulai dari pukul 06.00 hingga 15.00 wib selama masa PPKM guna menekan penyebaran COVID-19 di Yogyakarta.
Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Pedagang ikan hias bersiap menutup kiosnya di Pasar Aneka Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY), Yogyakarta, Senin (9/8/2021). Pemkot Yogyakarta membatasi jam operasional Pasthy mulai dari pukul 06.00 hingga 15.00 wib selama masa PPKM guna menekan penyebaran COVID-19 di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pedagang ikan hias bersiap menutup kiosnya di Pasar Aneka Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY), Yogyakarta, Senin (9/8/2021). Pemkot Yogyakarta membatasi jam operasional Pasthy mulai dari pukul 06.00 hingga 15.00 wib selama masa PPKM guna menekan penyebaran COVID-19 di Yogyakarta. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement