Kamis 12 Aug 2021 15:21 WIB

Bupati dan Sekda Kabupaten Jepara Diminta Buka Ruang Dialog

Antara bupati dan sekda mesti duduk bersama.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bupati dan Sekda Kabupaten Jepara Diminta Buka Ruang Dialog. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Foto: ISTIMEWA
Bupati dan Sekda Kabupaten Jepara Diminta Buka Ruang Dialog. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG — Persoalan disharmonisasi hubungan antara Bupati Jepara dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara kian memuncak. Terhitung mulai hari ini, Kamis (12/8) kemarin, Bupati Jepara, Dian Kristiandi telah membebastugaskan untuk sementara Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko.

Tindakan Edy Sujatmiko yang dianggap telah melanggar disiplin tingkat berat –disebut- sebut-- menjadi dasar keputusan yang diambil oleh Bupati Jepara, dalam pembebastugasan Sementara Sekda Kabupaten Jepara tersebut.

Gesekan yang terjadi di level birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tersebut, tak pelak mengundang kekhawatiran Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Karena rentan mengganggu jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Jepara.

Perihal itu, pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah menurunkan tim untuk berkoordinasi dengan Pemkab Jepara. Kepada Bupati Jepara, Dian Kristiandi –gubernur-- juga sudah menyarankan agar berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan pembebastugasan Sekda Jepara.

Tak hanya itu, gubernur juga telah memerintahkan kepada Sekda Provinsi Jawa Tengah untuk turut mengecek dan mencari apa sebenarnya yang menjadi pangkal permasalahan di Jepara tersebut.

“Terlepas dari masalah itu, saya sudah meminta agar bupati maupun sekda duduk bersama berdiskusi, terutama untuk kepentingan yang lebih luas, Pembangunan di Kabupaten Jepara,” tegas Ganjar Pranowo, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/8).

Menurutnya, antara bupati dan sekda mesti duduk bersama. Kalau kemudian ada hal yang tidak cocok atau ada hal yang menjadikan keduanya tidak berkenan, gubernur juga membuka pintu untuk berdialog.

Jika pembebastugasan Sementara Sekda Kabupaten Jepara terkait dengan rotasi, maka bisa dilakukan sesuai prosedur dan tidak perlu menggunakan cara- cara penyelesaian yang lebih rumit.

“Saya hanya ingin mengingatkan, soal yang seperti itu pak bupati bisa konsultasi dengan kami dan KASN. Jangan sampai terjadi gesekan di dalam birokrasi yang nanti justru merugikan pemerintahan serta layanan publik di sana (red: Jepara),” tegas gubernur.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Jepara, Jawa, Edy Sujatmiko dibebastugaskan sementara dari jabatannya per hari ini. Edy diduga melakukan pelanggaran disiplin kategori berat.

“Sementara dibebatugaskan dari jabatannya, kalau status pak Edy Sujatmiko masih Sekda kabupaten Jepara,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement