REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Petugas mengawal dua tersangka kasus peredaran sabu saat gelar perkara di Kantor BNNK Purbalingga, Jateng, Jumat (13/8/2021).
Penyelidikan gabungan antara BNN Provinsi Jateng, BNNK Purbalingga dan BNNK Banyumas, mengungkap peredaran sabu seberat 0,56 gram, yang melibatkan seorang oknum polisi dari Polres Purbalingga.
sumber : Antara
Advertisement