Ahad 15 Aug 2021 16:29 WIB

APBD Perubahan 2021 Purbalingga Naik 6,49 Persen

Kenaikan pendapatan tersebut bersumber neberapa pos pendapatan di luar dana transfer.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
APBD (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
APBD (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Nilai APBD Perubahan 2021 Kabupaten Purbalingga, mengalami kenaikan cukup siginifikan dibanding APBD Murni 2021. Kenaikan nilai total APBD Perubahan 2021 ini mencapai 6,49 persen, yang tercermin dari nilai belanja daerah.

''Belanja daerah dalam APBD Perubahan 2021 ini direncanakan naik 6,49 persen atau senilai Rp 130.889.138.000. Dengan kenaikan tersebut, maka total belanja dalam APBD Murni yang semula sebesar Rp 2.016.926.613.000, naik menjadi Rp 2.147.815.751.000,'' jelasnya, Sabtu (15/8).

Hal tersebut, sebelumnya disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Keuangan Rencana APBD Perubahan 2021. Dia menyebutkan, kebutuhan belanja sebesar itu diperoleh pendapatan daerah Rp 1.980.425.632.000. ''Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan ini mengalami kenaikan 0,24 persen dari APBD Murni. Dalam APBD Murni, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1.975.765.702.000,'' jelasnya.

Menurutnya, adapun kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pos pendapatan di luar dana transfer. Antara lain dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 31.521.294.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6.566.549.000.

''Untuk dana transfer dari pemerintah pusat, tahun ini justru terjadi penurunan hingga sebesar Rp 33.427.913.000. Penurunan dana transfer terjadi karena adanya pemotongan DAU serta adanya sisa DAK non fisik tahun 2020,'' jelasnya.

Menurutnya, tambahan pendapatan ini akan digunakan untuk membiayai pemenuhan kekurangan belanja wajib pemerintah dan penyediaan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19.

Mengenai defisit pendapatan dan belanja yang cukup besar, Bupati menyatakan, hal itu akan ditutup dengan pos pembiayaan daerah yang mengalami kenaikan Rp 126.229.208.000. Kenaikan pos pembiayaan ini, bersumber dari SiLPA 2020 yang sebagian besar merupakan SiLPA yang terikat BLUD, BOS, tunjangan sertifikasi, serta sisa Dana Alokasi Khusus (DAK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement