REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan kepada atlet angkat besi (lifter) Eko Yuli Irawan (32) di sela upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (17/8). Khofifah juga memberikan bonus senilai Rp 500 juta kepada Eko Yuli Irawan atas prestasinya meraih medali perak di Olimpiade Tokyo 2020.
Khofifah juga memberikan penghargaan berupa Lencana Jer Basuki Mawa Beya Emas kepada yang bersangkutan. Penghargaan tersebut layak diberikan kepada pria kelahiran 24 Juli 1989 itu sebagai Atlet Jatim yang telah berprestasi membawa harum nama Bangsa Indonesia dan Jawa Timur di kancah internasional.
Khofifah mengatakan, penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Emas dan hadiah uang tunai Rp 500 juta tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemprov Jatim. "Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk rasa syukur, bangga, dan terimakasih atas raihan prestasi Eko Yuli yang tidak hanya mengharumkan Indonesia tapi juga Jatim," kata Khofifah.
Khofifah berharap, penghargaan ini sekaligus menjadi pemacu semangat dan motivasi bagi atlet-atlet asal Jatim lainnya. "Pemprov Jatim memberi apresiasi bagi Eko yang kebetulan atlet Jatim dan Puslatda-nya juga di Jatim karena berhasil menyumbangkan medali perak cabor angkat besi," ujar Khofifah.
Eko Yuli Irawan mengungkapkan perasaan bangga serta berterima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Bonus yang diterima diakui Eko Yuli Irawan hendak ditabung untuk buka usaha. Eko mengatakan, apresiasi semacam ini bisa memicu semangat teman-teman yang lain untuk bisa berprestasi lebih tinggi lagi.
"Pemerintah tidak mengabaikan prestasi atlet, melainkan memberi penghargaan setinggi-tingginya bagi atlet berprestasi," kata dia.