Jumat 20 Aug 2021 16:12 WIB

70 CPNS Purbalingga Ikut Pelatihan Dasar

Kegiatan latsar dilakukan selama sekitar tiga bulan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Peserta menggunakan pelindung wajah saat registrasi sebelum tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Peserta menggunakan pelindung wajah saat registrasi sebelum tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Sebanyak 70 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III dari formasi 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, akan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar). Sebelum mendapat status PNS 100 persen, para CPNS ini wajib mengikuti latsar.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPKKD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto, dalam pembukaan latsar CPNS tahun 2021, Jumat (20/8), menegaskan latsar yang diselenggarakan kali ini merupakan bentuk kerja sama Pemkab Purbalingga dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jateng.

Sedangkan kegiatan latsar dilakukan selama sekitar tiga bulan. ''Mengingat situasi masih pandemi, pelatihan lebih banyak dilakukan secara virtual di masing-masing instansi,'' jelasnya.

Menurutnya, peserta latsar tersebut dibagi menjadi dua angkatan. Angkatan 151 akan menjalani Latsar mulai 23 Agustus sampai 5 November 2021. Sedangkan Angkatan 152 akan menjalani Latsar dari 25 Agustus sampai 13 November 2021.

Dalam rekrutmen CPNS formasi 2019, sebenarnya ada sebanyak 468 peserta tes yang diangkat sebagai CPNS. Namun dalam pelaksanaan latsar 2021, hanya sebanyak 70 orang yang diikut-sertakan.

Sedangkan sisanya, sebanyak 398 CPNS akan disertakan dalam latsar 2022. ''Dari 70 orang  peserta, 63 orang diantaranya dari pendidikan, empat orang dari kesehatan, dua orang penyuluh kesehatan, dan seorang  penyuluh pertanian,'' katanya.

Bupati Purbalingga yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda, Yanuar Abidin, menyebutkan setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun. Sebelum diangkat menjadi PNS, mereka wajib mengikuti dan lulus latsar. ''Dengan demikian, latsar ini merupakan prasyarat wajib  menjadi PNS,'' ujarnya.

Untuk itu, dia berpesan agar peserta latsar bisa mengikuti kegiatan sebaik mungkin. ''Bukan sekadar mencapai hasil lulus, tapi juga untuk mewujudkan tujuan latsar menjadikan PNS Purbalingga yang memiliki integritas moral, jujur, semangat, motivasi nasionalisme, serta memiliki karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab,'' jelas dia.

Ia juga menyatakan, PNS di Purbalingga diharapkan juga dapat melaksanakan tugas sebagai tercantum dalam UU ASN. Yakni, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement