Senin 23 Aug 2021 16:19 WIB

Ganjar Tekankan Uji Coba Prokes dan Aplikasi Peduli Lindung

Aplikasi Peduli Lindungi tersebut harus digencarkan sosialisasinya kepada masyarakat.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pengunjung menunjukkan kepada petugas keamanan hasil pemindaian kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki pusat perbelanjaan Grand Mall Solo di Jawa Tengah, Senin (23/8/2021). Pengelola mal mulai melakukan sosialisasi kepada pengunjung saat memasuki pusat perbelanjaan dengan syarat wajib menunjukkan hasil vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Pengunjung menunjukkan kepada petugas keamanan hasil pemindaian kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki pusat perbelanjaan Grand Mall Solo di Jawa Tengah, Senin (23/8/2021). Pengelola mal mulai melakukan sosialisasi kepada pengunjung saat memasuki pusat perbelanjaan dengan syarat wajib menunjukkan hasil vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukung penerapan aplikasi Peduli Lindungi sebagai  prokes bagi kegiatan masyarakat di mal, pusat perbelanjaan hingga restoran. Namun hal itu perlu diujicobakan terlebih dahulu, sebelum nantinya diimplementasikan.

Hal ini menjadi usulan Gubernur Jawa Tengah saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) Uji Coba Prokes dan Aplikasi Peduli Lindungi untuk di Restoran, Mall/Pusat Perbelanjaan bersama Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan secara virtual, Senin (23/8).

Menurut Ganjar, prokes tersebut merupakan harapan bagi publik –khususnya-- para pengusaha. Pemerintah sudah menyiapkan agar aplikasi Peduli Lindungi tersebut menjadi sesuatu yang pokok.

“Sekarang, persoalannya adalah bagaimana kita bisa mengimplementasi prokes tersebut dan masyarakat bisa memahami itu,” menjadi tahu,” ungkap Ganjar saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Oleh karena itu, gubernur pun mengusulkan agar pelaksanaannya dilakukan dengan uji coba terlebih dahulu --misalnya di daerah dengan level PPKM tertentu-- diperbolehkan uji coba pembukaan satu restoran atau mal dengan prokes tersebut.

“Jika penerapannya dilakukan dengan mempertimbangkan leveling status daerah, maka harapannya akan ada contoh dan nantinya semua daerah dan semua orang akan bisa melakukan hal yang sama,” lanjutnya.

Oleh karena itu, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi tersebut harus digencarkan sosialisasinya kepada masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaannya semuanya sudah meng-install aplikasi tersebut.

Selain itu, masyarakat juga mesti diberi pemahaman, apabila akan masuk ke mal atau pusat perbelanjaan dan restoran, ada indikasi positif COVID-19 maka juga harus bersedia untuk diisolasi.

Di luar itu semua, ia juga berharap --dalam sepekan ini-- sudah ada beberapa contoh uji coba yang disiapkan Pemerintah sekaligus juga bisa segera diketahui apa saja kesulitan yang harus dihadapi dalam penerapan tersebut.

Karena memang suka tidak suka, mau tidak mau, kita sekarang harus memasuki kebiasaan baru, ketika harus bedampingan dengan Covid-19. Di satu sisi, ia juga berharap masyarakat tidak tergesa- gesa menyimpulkan.

Hingga kemudian muncul anggapan maupun kesimpulan- kesimpulan, bahwa Indonesia (Pemerintah) mulai melonggarkan sejumlah aturan serta berbagai ketentuan pengetaatan, kendati penurunan kasus Covid-19 baru saja terjadi.

Menurutnya, memang sedikit rumit bagi masyarakat jika mereka harus mengikuti kebiasaan yang baru, tetapi itu merupakan kebiasaan yang diharuskan untuk saling melindungi dari risiko penyebaran Covid-19.

“Maka sedikit demi sedikit ini harus dimengerti sebagai harapan dan bagian dari komitmen belajar kita, sehingga nanti kalau masyarakat sudah terbiasa --dugaan saya-- tidak akan menjadi sesuatu yang merepotkan,” tegasnya.

Di lain pihak, Gubernur Jawa Tengah juga menyampaikan jika Kabupaten Banyumas sudah meminta izin untuk membuka Mal-nya. Maka gubernur pun mengizinkan dengan status masih uji coba.

Setelah di Kota Semarang –yang dari sisi pengawasan dan pemantauan-- prakteknya dinilai sudah sesuai harapan, maka giliran Banyumas juga mengajukan izin untuk pembukaan mal dan pusat perbelanjaan.

Berkaca dari pengalaman yang sudah dilakukan di Kota Semarang pula, beberapa uji coba pembukaan aktivitas pada tempat- tempat publik --di sejumlah serah-- juga dilaporkan sudah bisa berjalan dengan baik.

Maka sekarang Jawa Tengah juga sudah mulai melakukan pendataan tempat- tempat pariwisata yang ada di Jawa Tengah dan secara sarana dan prasarana (sarpras) dan infrastrukturnya sudah bisa melakukan uji coba.

Sebab --jika melihat di Jawa Tengah kemarin-- beberapa uji coba pembukaan tempat- tempat publik telah bisa berjalan dan sudah sesuai harapan, termasuk juga tempat- tempat pariwisata tertentu.

“Maka saya juga sudah meminta untuk mendata mana saja yang mau dibuka dengan uji coba terlebih dahulu, agar kita bisa mengetahui kendala dan mekanisme pengawasannya,” tambah gubernur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement