REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah memperpanjangan PPKM dengan menurunkan level menjadi level 3 mulai 24 Agustus 2021 ini. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pun menyiapkan rencana penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi direncanakan digunakan sebagai standar aktivitas di DIY. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, aplikasi ini akan diimplementasikan untuk aktivitas di tempat makan hingga pusat perbelanjaan/mall.
"Kami berterima kasih dengan program (PeduliLindungi) khususnya untuk rumah makan, mall, pusat perbelanjaan dan sebagainya ini. Saya cocok, kami juga akan mempersiapkan kebijakan ini," kata Sultan dalam rakor yang membahas uji coba protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi untuk restoran di Luar Mall/Pusat Perbelanjaan bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Walaupun begitu, hingga perpanjangan PPKM level 3 ini pemilik mall di DIY belum berencana untuk beroperasi. Setelah pihaknya berkoordinasi dengan manajemen mall, kata Sultan, diputuskan untuk tidak beroperasi sementara dengan mempertimbangkan biaya yang harus dikeluarkan. "Belum tentu (juga mall) dikunjungi pelanggan," ujarnya.
Walaupun begitu, pihaknya tetap menyiapkan rencana penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai standar aktivitas di tempat makan hingga mall. Diharapkan, pada saatnya dibuka nantinya, aplikasi ini sudah dapat digunakan dengan maksimal, terutama di pusat perbelanjaan/mall.
"Untuk kebijakan ini tentu tetap akan kita proses. Sehingga nanti jika siap dibuka, semua sudah siap," jelas Sultan.