REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Persatuan Pemuda Pemudi Pejuang Islam Indonesia (P4II) melaporkan YouTuber Muhammad Kace atas tuduhan penistaan agama. Perwakilan P4II, Tjetjep Muhammad Yasies mengatakan, ucapan yang disebarkan Muhammad Kace melalui YouTube teramat menghina Islam dan umatnya, juga para santri.
Selain melakukan pelecehan dengan memplesetkan ucapan salam, kata dia, terlapor juga menyebut kitab kuning sebagai rujukan menyesatkan. Karena itu, Tjetjep meminta Kepolisian segera menangkap Muhammad Kace dan memprosesnya secara hukum.
“Kami mendesak polisi untuk segera menangkap Kece Murtadin, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan segera memproses hukum,” kaca Tjetjep di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (25/8).
Mabes Polri juga banyak menerima laporan terkait tuduhan penistaan agama terhadap Muhammad Kace. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan, ada sekitar empat laporan terkait ujaran penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kace. Seluruh laporan itu akan diproses di Bareskrim Mabes Polri.
Dugaan penistaan agama yang disebarkan Muhammad Kace melalui akun YouTubenya memantik kecaman dari umat Islam di Indonesia, juga para tokoh agama. Di antaranya dari Wakil Ketum MUI Anwar Abbas.
"Saya minta pihak kepolisian agar sesegera mungkin menangkap yang bersangkutan, memproses, dan menggiring ke pengadilan," kata Anwar.