Rabu 25 Aug 2021 16:34 WIB

Mal di Kota Malang Siapkan Sistem Prokes Ketat

Penerapan prokes ketat sudah dijalankan jauh sebelum Pemkot Malang meminta.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Mal di Kota Malang Siapkan Sistem Prokes Ketat (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mal di Kota Malang Siapkan Sistem Prokes Ketat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pengelola pusat perbelanjaan Malang Town Square (Matos) sudah menyiapkan sistem protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan ketat. Langkah ini dipersiapkan apabila pusat perbelanjaan di Kota Malang bisa beroperasi secara keseluruhan.

"Waktu Pak Luhut datang dan meninjau, kita ini sudah sangat siap seperti QR untuk pedulilindungi itu kita siap. Kita belum diminta sudah kita siapkan karena kita Lippo Group. Jadi begitu pusat ngomong apa, kita sudah jalan," kata Mall Director Matos, Fifi Trisjanti saat dihubungi wartawan, Rabu (25/8).

Menurut Fifi, penerapan prokes ketat sudah dijalankan jauh sebelum Pemkot Malang meminta pelonggaran aturan operasi mal kepada pemerintah pusat. Meskipun hanya boleh dikunjungi driver aplikasi GoJek dan Grab, pihaknya tetap menerapkan prokes dengan baik. Matos sudah memanfaatkan aplikasi pedulilindungi kepada para tenang dan driver yang masuk ke pusat perbelanjaan.

Dengan adanya persiapan ini, Fifi berharap, pelonggaran aturan operasi pusat perbelanjaan bisa direalisasikan oleh pemerintah pusat. Jika pembatasan terus berlanjut, Fifi khawatir para tenant akan semakin sedih. Meskipun demikian, dia dan para tenant berusaha tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah demi keselamatan bersama.

Dibandingkan pusat perbelanjaan, Fifi menilai, pengetatan justru lebih baik dilakukan di pasar rakyat. Bisa pula di tempat-tempat belanja di sekitar pinggir jalanan Kota Malang. "Itu banyak yang tidak pakai masker, itu yang harusnya diperketat. Daerah wisata itu diblok dulu, jangan dulu. Saya lihat seperti Jatim Park masih tutup, tapi pinggir jalan ramai," jelasnya.

Di sisi lain, Fifi menegaskan, tingkat vaksinasi untuk pekerja tenant di tempatnya sudah mencapai 95 persen. Namun untuk kelompok karyawan, Fifi memastikan, sudah mencapai 100 persen. Capaian ini bisa tercapai setelah dia mewajibkan seluruh pekerja tenant dan karyawan mengikuti vaksinasi Covid-19. 

"Begitu saya kasih keputusan kalau nggak vaksin nggak boleh kerja di mall, mengejar sekarang. Cuma sekarang nyari vaksin enggak gampang, ke sini habis, sini habis. Dulu disediakan nggak mau, sekarang harus usaha, kira-kira kurang lima persen untuk pekerja tenant. Jadi lumayan bagus," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji tidak mempermasalahkan apabila daerahnya masih harus memberlakukan kebijakan PPKM Level 4. Namun dia berharap ada sedikit pelonggaran kebijakan dari pemerintah pusat. 

Sutiaji berharap ada pelonggaran pada aturan operasi di pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Hal ini karena kasus aktif di daerahnya jauh lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. Bahkan, hampir seluruh pasien Covid-19 yang isolasi mandiri (isoman) sudah dipindahkan ke layanan isolasi terpusat (isoter).

"Dari Pak Dandim sudah ngecek isoman kita itu ndak ada sampai 100 (orang),  sudah masuk ke Safe House di kita sudah 23 (orang). Hari ini yang sembuh kemarin kan 40 (orang), jadi saat ini di isoter kita yang satu titik saja (di Safe House), belum tambah lain," jelas Sutiaji kepada wartawan di Kota  Malang, Selasa (24/8).

Sutiaji mengklaim daerahnya sempat mendapatkan tambahan 57 kasus positif Covid-19 terbaru pada 23 Agustus lalu. Dari total tersebut, dia memastikan hanya 32 kasus yang masih aktif. Pasalnya, terdapat beberapa sampling yang diambil jauh sebelumnya dan saat ini sudah sembuh.

Berdasarkan situasi tersebut, Sutiaji pun meminta pemerintah pusat bisa melonggarkan kebijakan di pusat perbelanjaan Kota Malang. Langkah ini serupa dengan Kota Surabaya yang sudah diizinkan membuka mal meskipun masih level 4. Pengunjung nantinya hanya perlu membuka aplikasi pedulilindungi sebagai tanda sudah divaksin. 

Sutiaji berharap pemerintah bisa mempertimbangkan permintaan daerahnya terkait pelonggaran kebijakan PPKM Level 4. "Mudah-mudahan sebelum 30 Agustus bisa dibuka seperti Surabaya kemarin ada pengecualian, masih level 4 diujicobakan untuk mal," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement