Kamis 26 Aug 2021 23:30 WIB

Polres Mojokerto Serahkan 150 Peti Jenazah ke 6 RS Rujukan

Bantuan itu dimaksudkan untuk pemenuhan kebutuhan rumah sakit.

Polres Mojokerto Serahkan 150 Peti Jenazah ke 6 RS Rujukan (ilustrasi).
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Polres Mojokerto Serahkan 150 Peti Jenazah ke 6 RS Rujukan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO -- Polres Mojokerto, Jawa Timur menyerahkan sebanyak 150 unit peti jenazah kepada enam rumah sakit rujukan COVID-19 yang ada di kabupaten setempat.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara simbolis peti jenazah tersebut kepada salah satu rumah sakit rujukan yakni RSI Sakinah. "Total ada 150 peti jenazah yang kami hibahkan untuk beberapa RS rujukan COVID-19 di Kabupaten Mojokerto," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander di sela penyerahan bantuan peti jenazah di RSI Sakinah, Kamis (26/8).

Ia mengatakan, bantuan itu dimaksudkan untuk pemenuhan kebutuhan rumah sakit yang menangani kasus COVID-19. Sehingga, apabila ada saudara yang tidak tertolong dalam perjuangan melawan COVID-19, ini bisa digunakan. "Status PPKM saat ini ada di level 3. Semoga ini terus membaik ke depannya, apalagi sudah punya isolasi terpusat di Claket," kata Kapolres Mojokerto.

Selanjutnya Bupati Ikfina Fahmawati mengucapkan terima kasih kepada Polres Mojokerto, karena hibah ini akan sangat membantu kelengkapan SOP pemulasaran jenazah COVID-19. Bupati juga mengapresiasi RSI Sakinah, atas kerja keras dan keikhlasan untuk menerima pasien COVID-19.

"Kami berterima kasih kepada Polres Mojokerto atas hibah ini. COVID-19 ini harus dikendalikan," tukasnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement