Jumat 27 Aug 2021 13:46 WIB

Pemkab Banyumas Ujicoba Pembukaan Obyek Wisata

Pemkab Banyumas berencana untuk melakukan uji coba pembukaan objek wisata.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Suasana pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di sekitaran Lokawisata Baturraden di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (23/12).
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Suasana pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di sekitaran Lokawisata Baturraden di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Meski pemerintah menetapkan status PPKM level 4 bagi Kabupaten Banyumas, namun sejumlah tempat publik yang dilarang beroperasi pada masa PPKM level ini, tetap diizinkan untuk dibuka. Setelah ujicoba operasional mal di Kota Purwokerto, Pemkab Banyumas berencana untuk melakukan uji coba pembukaan objek wisata.

''Lokawisata Baturraden akan diuji coba buka. Sementara hanya satu (objek wisata),'' ungkap Bupati Banyumas Achmad Husein, Jumat (27/8). Rencananya, ujicoba operasional obyek wisata milik Pemkab ini akan mulai dilaksanakan pada Sabtu (27/8).

Dalam ujicoba tersebut, Bupati mengaku sudah meminta izin dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dalam izin yang diberikan, Gubernur meminta agar pelaksanaan ujicoba dilakukan pengawasan protokol kesehatan secara ketat. ''Protokol kesehatan akan diawasi secara ketat. Pengunjung yang hadir juga harus memenuhi ketentuan sudah mendapat vaksin minimal dosis pertama,'' katanya.

Mengenai persyaratan ini, Husein menyebutkan, ketentuan ini juga berlaku bagi pengunjung mal. Bila sebelumnya dia membebaskan persyaratan itu bagi pengunjung mal, saat ini diwajibkan agar seluruh pengunjung mal juga sudah mendapat vaksin minimal dosis pertama.

Selain memberlakukan ketentuan itu, dia menyatakan, jumlah pengunjung obyek wisata selama masa ujicoba juga akan dibatasi sebanyak 20 persen dari kapasitas maksimal. Sedangkan pembelian tiket masuk bagi wisatawan, dilayani melalui aplikasi Mas Basid (Banyumas Bebas Covid-19) untuk sektor pariwisata.

''Pengunjung yang diizinkan masuk ke lokawisata, untuk sementara juga hanya untuk wisatawan lokal yang merupakan penduduk Banyumas. Pengunjung dari uar daerah belum diizinkan masuk,'' katanya.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani, mengakui bersyukur obyek wisata di Banyumas mulai diizinkan untuk melakukan ujicoba operasional.

''Selama ini kami sebenarnya sudah memiliki SOP dalam hal pengelolaan objek wisata selama masa pandemi yang diatur dalam SE Bupati. SOP itu tidak hanya mengatur wisatawannya saja, tapi juga mengatur para pekerja dan pengelolanya,'' jelasnya.

Untuk itu, dia menyebutkan, seluruh obyek wisata outdoor di Banyumas dipastikan siap untuk menerapkan secara ketat. ''Saat ini baru satu obyek wisata yang dilakukan ujicoba. Kedepan, semoga kondisi pandemi semakin reda, sehingga makin banyak obyek wisata yang bisa beroperasi,'' katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement