Senin 30 Aug 2021 15:43 WIB

Program BSPS di Purbalingga Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Kabupaten Purbalingga hanya mendapat bantuan program BSPS senilai Rp 6 miliar.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Fakhruddin
Program BSPS di Purbalingga Lebih Rendah dari Tahun Lalu (ilustrasi).
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA
Program BSPS di Purbalingga Lebih Rendah dari Tahun Lalu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Pada tahun anggaran 2021 ini, Kabupaten Purbalingga kembali mendapatkan bantuan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari Kementerian PUPR. Namun total anggaran yang diperoleh Kabupaten Purbalingga tahun 2021 ini, ternyata jauh lebih kecil dibanding tahun 2020.

Pada tahun anggaran 2021 ini, Kabupaten Purbalingga hanya mendapat bantuan program BSPS senilai Rp 6 miliar. Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menyebutkan, anggaran sebesar itu jauh lebih kecil dibanding tahun lalu.

''Tahun 2020, Purbalingga mendapatkan bantuan program BSPS yang cukup untuk memberi stimulan perbaikan RTLH bagi sekitar 750 MBR. Namun tahun ini, hanya cukup untuk memberi stimulan bagi 300 MBR,'' jelasnya.

Untuk itu, dalam acara penyerahan virtual account pada penerima BSPS di pendopo Setda Purbalingga, Senin (30/8), Bupati meminta dengan sangat  program BSPS bagi Kabupaten Purbalingga bisa ditambah. ''Setidaknya jumlah penerima sama dengan tahun sebelumnya sekitar 750 penerima,'' katanya.

Dia menyebutkan, Kabupaten Purbalingga saat ini masih masuk dalam peringkat 5 besar kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu, jumlah rumah tidak layak huni di Purbalingga juga masih cukup banyak.

''Meski kami menganggarkan program rehab RTLH dalam setiap APBD, namun upaya memperbaiki RTLH masih membutuhkan anggaran yang besar agar upaya memperbaiki RTLH bisa cepat tuntas,'' katanya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BPPP) Wilayah Jawa III Kementerian PUPR Akhyat Dwianto, sebelumnya anggaran BSPS yang dialokasi untuk Kabupaten Purbalingga pada tahun anggaran 2021 ini memang Rp 6 miliar.

Anggaran tersebut, hanya cukup untuk memberikan stimulan rehab RTLH sebanyak 300 unit. ''Dalam program ini, setiap rumah akan mendapat dana stimulan senilai Rp 20 juta. Di Purbalingga, 300 RTLH yang akan menjadi sasaran program BSPS  tersebar di 18 desa yang ada di 8 wilayah kecamatan,'' katanya.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perumahan MBR. Untuk itu, dia meminta semua yang terlibat dalam program ini untuk mentaati aturan. ''Penggunaan anggaran BSPS yang dananya berasal dari Kementrian PUPR harus tepat sasaran, harus patuh mutu, tepat biaya, tepat waktu dan tertib administrasi,'' tegasnya.

Terkait arahan tersebut, Bupati Tiwi meminta para kades dan camat di wilayahnya untuk ikut membantu kelancaran pemugaran RTLH program BSPS. Camat dan kades diminta ikut melakukan pengawalan dan pengawasan, melakukan kerjasama dengan kelompok penerima, agar bantuan BSPS dapat tepat sasaran, tepat kualitas, mutu dan tepat administrasi.

''Bantuan stimulan Rp 20 juta untuk setiap rumah, harus dapat dikelola dengan baik, material yang digunakan sesuai spesifikasi yang ada, dan jangan sampai kesalahan administrasi malah justru menjerumuskan kita ke ranah hukum,'' katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement