REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo setelah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim, Jempin Marbun mengatakan, hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di Kabupaten Probolinggo tidak terganggu.
Jempin menyatakan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang dijalani Tantri. "Kita menunggu keputusan KPK, yang jelas kita akan menyiapkan Plt untuk menganti posisi bupati," kata Jemprin, Senin (29/8).
Jempin menyatakan, pihaknya menunggu 1 x 24 jam untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) Plt Bupati Probolinggo. Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur juga diakuinya melakukan koordinasi dengan Mendagri, agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Probolinggo. Dua pejabat negara yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR RI, Hasan Aminudin.
Wakil Ketua DPW NasDem Jatim Bidang Media dan Komunikasi Publik, Vinsensius Awey menyatakan, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait OTT terhadap anggota partai. Ia mengaku terkejut mendengar ada anggota partai yang terjaring OTT KPK di Kabupaten Probolinggo.
Mantan Anggota Komisi C DPRD Surabaya itu menyatakan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berjalan. "Kami menghormati kerja KPK. Partai NasDem akan tunduk dan taat kepada semua tahapan hukum, sampai pada keputusan hukum yang mengikat," ujarnya.