Rabu 01 Sep 2021 16:17 WIB

Pemkab Banyumas Fasilitasi Vaksinasi bagi Peserta Tes CPNS

Surat keterangan negatif hasil tes antigen berlaku 1 kali 24 jam.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Banyumas Fasilitasi Vaksinasi bagi Peserta Tes CPNS (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pemkab Banyumas Fasilitasi Vaksinasi bagi Peserta Tes CPNS (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas akan menfasilitasi vaksinasi Covid 19 bagi peserta tes CPNS di wilayahnya.

''Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Tapi mengenai kuotanya, kita belum pastikan,'' jelas Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Achmad Supartono, Rabu (1/9).

Dia menyebutkan, masalah vaksin bagi peserta tes CPNS memang menjadi persyaratan wajib yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Khususnya, bagi peserta tes CPNS yang melaksanakan di Jawa Bali. ''Minimal sudah divaksin dosis pertama. Toleransi hanya diberikan pada kasus-kasus mendesak. Misalnya, karena memang baru sembuh dari Covid 19 atau sudah mendaftar tapi belum mendapat kuota vaksin,'' jelasnya.

Selain harus sudah mendapat vaksin, dia juga menyebutkan, peserta tes harus sedang tidak terpapar Covid 19. Hal ini dibuktikan surat keterangan hasil tes swab, baik tes antigen maupun PCR. ''Surat keterangan negatif hasil tes antigen berlaku 1 kali 24 jam, sedangkan hasil tes PCR berlaku 2 kali 24 jam,'' katanya.

Untuk memudahkan vaksinasi bagi peserta tes CPNS, Supartono menyatakan sudah mulai dilakukan pendataan melalui link //s.id/VaksinCPNSBMS21//. ''Peserta tes CPNS yang belum mendapat vaksin, bisa mendaftar di link tersebut mulai hari ini. Syaratnya, merupakan warga ber KTP Banyumas, melamar untuk formasi di Pemkab Banyumas, ber-KTP Banyumas, dan memiliki kartu ujian seleksi CPNS,'' katanya.

Dia menyebutkan, kelonggaran bagi peserta tes yang belum divaksin, hanya diberikan bagi peserta yang sudah mendaftar namun belum mendapat vaksin. ''Kalau sudah mendaftar hingga H-3 sebelum hari pelaksanaan tes, namun sampai pelaksanaan tes belum mendapat vaksin karena kehabisan vaksin, maka bisa diizinkan ikut tes,'' katanya.

Menurutnya, jadwal pelaksanaan tes SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) CPNS di Banyumas, saat ini sudah ada. Rencananya, hari pertama pelaksanaan tes akan dimulai pada 14 September 2021 mendatang. ''Tes SKD akan dilaksanakan di laboratorium Universitas Jenderal Soedirman. Untuk formasi Pemkab Banyumas, tes berlangsung selama 20 hari dimana setiap hari akan dilaksanakan 3 sesi pelaksanaan tes,'' jelasnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan tes SKD tersebut, panitia akan melaksanakan pengawasan protokol kesehatan secara ketat terhadap peserta tes. Antara lain, peserta mesti mengenakan masker tiga lapis, dan setiap peserta harus ,menjaga jarak minimal satu meter.

''Kapasitas maksimal setiap sesi hanya 30 persen dari kapasitas ruangan. Berdasarkan  kapasitas ruangan di laboratorium Unsoed, maka per hari kita batasi hanya 250 peserta yang mengikuti tes,'' katanya.

Berdasarkan data yang ada, hingga penutupan pendaftaran seleksi CPNS di Kabupaten Banyumas, tercatat ada sebanyak 20.144 pendaftar yang mengisi formulir. Namun dari hasil seleksi administrasi, ada sebanyak 2.226 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Jumlah peserta tes sebanyak itu, akan memperebutkan 713 formasi tenaga kesehatan, 481 formasi tenaga teknis, 126 formasi PPPK guru agama dan 1.000 formasi PPPK guru sekolah umum. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement