Jumat 03 Sep 2021 18:33 WIB

Dinas Sosial Sleman Usulkan Hapus 49.330 Penerima Bansos

Dinsos Sleman mendapat tugas dari Kemensos untuk melakukan percepatan perbaikan data.

Ilustrasi Bansos
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Sosial, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) dan mengusulkan menghapus 49.330 calon penerima pada data lama karena sudah tidak sesuai.

"Perbaikan data yang diusulkan untuk dihapus bila ditemukan data penerima manfaat yang sudah pindah, data ganda, invalid atau meninggal," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Eko Suhargono di Sleman, Jumat (3/9).

Pihaknya juga mengidentifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang tidak memiliki e-KTP atau tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Sesuai dengan data di Kementerian Sosial (Kemensos), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kabupaten Sleman sebanyak 197.509 orang. Data tersebut sedang dalam proses rekap dalam rangka perbaikan data warga penerima bansos," katanya.

Dinsos Sleman mendapat tugas dari Kemensos untuk melakukan percepatan perbaikan data pada DTKS. "Sejauh ini progresnya bisa dikatakan terbaik. Untuk di Yogyakarta, Sleman tertinggi dimana kita telah mencapai prosentase 96,91 persen untuk perbaikan datanya," katanya.

Hasil verifikasi data dari 197.509 DTKS, terdapat 130.649 yang cocok dengan Disdukcapil, 11.054 yang tidak cocok, 261 data yang sudah meninggal dunia, 49.330 data diusulkan hapus dan 106 data yang tidak mempunyai e-KTP.

"Perbaikan data ini dilakukan secara periodik dalam setahun, karena data seperti ini sifatnya sangat dinamis. Sehingga kita selalu aktif memastikan validitas data tersebut," katanya.

Dalam proses verifikasi dan validasi (verval), Dinsos Sleman membuka layanan aduan. Layanan aduan dibuka agar masyarakat bisa memberikan aduan atau laporan bila terjadi perubahan status sosial maupun melaporkan orang lain yang tidak berhak menerima bantuan.Selain kanal aduan, proses verval juga melalui musyawarah tingkat padukuhan dan kalurahan. Musyawarah dilakukan untuk memastikan terdapat tambahan atau pengurangan dari data yang telah ada.

"Melalui musyawarah itu validitas data akan diketahui karena melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi lainnya di masing-masing lingkungan. Jadi data bisa bertambah atau berkurang," katanya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan sejauh ini proses verval DTKS telah dilaksanakan baik oleh dinas terkait.Dengan data yang hampir rampung, Kustini berharap bantuan sosial bisa tepat sasaran dan tidak terkendala masalah lain.

"Karena data kemiskinan itu sendiri dinamis, seperti perubahan data meninggal, pindah tempat tinggal dan perubahan status sosial. Untuk itu kita harus selalu kawal," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement