Selasa 07 Sep 2021 12:35 WIB

Mural Bahaya Terjerat Pinjol Ilegal

Mural tersebut sebagai sarana imbauan mewaspadai bahaya pinjaman daring atau online.

Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement