Rabu 08 Sep 2021 12:48 WIB

Polisi Bantah Tahan Warga yang Pasang Poster untuk Jokowi

Pelaku hanya dimintai keterangan oleh aparat setempat sebelum akhirnya dipulangkan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
polisi
Foto: istimewa
polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Aparat kepolisian Jawa Timur (Jatim) membantah telah menangkap warga Blitar yang telah memasang poster saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang bersangkutan hanya dimintai keterangan oleh aparat setempat sebelum akhirnya dipulangkan.

"Jadi (warga) tidak ditahan, tidak diamankan (oleh polisi)," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dihubungi wartawan, Rabu (8/9).

Gatot memastikan, warga tersebut sudah berkumpul bersama keluarganya kembali. Sebab, seusai dimintai keterangan, yang bersangkutan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing. Bahkan, aspirasi warga tersebut sudah disampaikan kepada Forkompinda setempat untuk ditindaklanjuti.  

Sebelumnya, sebuah video viral di masyarakat saat Jokowi melakukan kunjungan ke Makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur (Jatim), Selasa (7/9). Video tersebut menunjukkan seorang pria yang tengah membentangkan poster kecil bertuliskan "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar".  Poster ini ditunjukkan kepada Jokowi yang hendak meninggalkan makam dengan mobil dinasnya.

Setelah kejadian tersebut, nampak salah satu warga merampas poster yang dipegang oleh yang bersangkutan.  Menyaksikan hal tersebut, aparat setempat langsung menarik pemilik poster ke dalam mobil polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement