REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menunggu petunjuk teknis uji coba pembukaan objek wisata setelah adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan PPKM, di mana DIY masuk Level 3.
"Kami menunggu petunjuk teknis pelaksanaan uji coba pembukaan objek wisata karena PPKM Level 3 diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Kami belum dapat informasi kapan itu keluar. Kami masih mencari informasi dari berbagai pihak. Kemudian, sampai saat ini seluruh objek wisata di Gunung Kidul masih tutup sementara," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono.
Ia mengatakan berdasarkan Instruksi Mendagri, destinasi wisata di wilayah Level 3 dan 2 diperbolehkan melakukan uji coba buka. Namun harus mematuhi protokol kesehatan dari Kemenparekraf. Selain itu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai.
"Disebutkan juga dalam peraturan anak kurang dari 12 tahun dilarang memasuki kawasan wisata yang akan dilakukan uji coba. Kami berharap pelaku wisata dan wisatawan untuk bersabar menunggu keputusan tersebut. Kami juga berharap secepatnya memperoleh kepastian," kata Harry.
Harry mengakui ada wisatawan yang sudah masuk ke objek wisata secara paksa dengan lewat jalur-jalur alternatif yang tidak terpantau petugas. "Sejak Sabtu kemarin, kami bekerja sama dengan polisi melakukan patroli dan memperketat jalur yang masuk ke objek wisata," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan pada channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9) mengatakan bahwa 20 tempat wisata di daerah PPKM Level 3 akan dilakukan uji coba pembukaan.
Uji coba pembukaan itu akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.