REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan tidak kurang dari 40 destinasi wisata mengikuti uji coba pembukaan wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Kami mengusulkan beberapa destinasi wisata, agak banyak kisaran 40-an (destinasi wisata)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (9/9).
Menurut dia, destinasi wisata yang diusulkan uji coba operasional untuk sementara yang memiliki konsep wisata ruang terbuka (outdoor). Selain itu, uji coba akan diprioritaskan bagi objek wisata yang telah mengantongi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE).
"CHSE jadi satu persyaratan penting karena kalau belum CHSE kan berarti perlu ada perbaikan-perbaikan sarana prasarana. Kemudian sudah vaksin atau belum pegawainya," kata dia.
Dari seluruh destinasi wisata yang telah diusulkan ke pemerintah pusat, menurut dia, hingga kini belum ada satu pun yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) untuk bisa melaksanakan uji coba operasional.
Ia enggan membeberkan destinasi wisata mana saja yang diusulkan sebelum SK turun. "Nanti yang kami pastikan (nama destinasi wisata) yang dapat SK," ujar dia.
Aji mengakui sebelumnya ada tiga destinasi wisata di DIY yang informasinya bakal mendapatkan SK dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun demikian, hingga kini ia juga belum mengetahui secara pasti tiga destinasi wisata itu. "Tiga itu juga belum keluar SK-nya," kata Baskara Aji.