REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Insentif semester pertama 2021 yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kepada tenaga pengajar keagamaan di daerahnya, telah dicairkan. Para tenaga pengajar keagamaan yang sudah masuk data penerima, sudah bisa mengambil melalui rekeningnya masing-masing.
Perihal telah cairnya insentif tenaga pengajar keagamaan di Jateng semester pertama 2021 tersebut, dibenarkan oleh Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jateng, Nur Said. Menurutnya, insentif yang tahun ini dicairkan dalam dua termin (per semester) telah masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat.
"Pencairan insentif untuk tenaga pengajar keagamaan semester pertama 2021 sudah kami terima dan alhamdulillah pencairannya juga tidak ada kendala," ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, di Semarang, Kamis (9/9) malam.
Para tenaga pengajar yang masuk dalam data penerima manfaat, juga sudah bisa mengambil insentif itu lewat rekening masing-masing. Adanya insentif tenaga pengajar keagamaan sangat membantu para pendidik keagamaan, tak terkecuali pendidik madrasah diniyah.
Untuk itu, ia pun mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemprov Jateng yang telah memberikan perhatian, memotivasi, sekaligus juga mengakui keberadaan FKDT sebagai pengajar keagamaan. "Kami tidak melihat nilai nominalnya, tetapi adanya pemberian insentif ini, membuat kami merasa diperhatikan oleh pemerintah," jelasnya.
Nur Said juga berharap, program insentif bagi tenaga pengajar keagamaan yang digulirkan pemprov bisa terus berlanjut dan pencairannya juga konsisten (tepat waktu). Misalnya pada Juni/Juli untuk semester pertama serta menjelang akhir tahun untuk semester kedua.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Jateng, Dr KH Abu Choir menyampaikan, para pengajar pondok pesantren di Provinsi Jateng telah menerima transferan dana insentif semester pertama dari pemprov tahun 2021.
Menurutnya, insentif tersebut dinilai menjadi wujud kepedulian pemerintah dalam rangka membantu kesejahteraan para pengajar keagamaan, seperti halnya para pendidik di pondok pesantren yang menjadi garda depan dalam menjaga akhlak serta moral spiritual generasi penerus bangsa.
Abu Choir menambahkan, bantuan dana insentif dari pemprov juga dirasa sangat membantu para guru keagamaan di pondok pesantren, terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini. Adanya insentif tersebut menjadi sangat berarti bagi pengajar di pondok pesantren.
Oleh karena itu, ia juga berpesan kepada para pengajar di pondok pesantren agar memanfaatkan dengan baik insentif yang diberikan pemprov. "Semoga insentif tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya dan semoga juga bisa menjadi bekal untuk menguatkan pendidikan keagamaan bagi anak-anak dan masyarakat di daerah masing-masing," tambahnya.
Seperti diketahui, sebanyak 211.455 pengajar keagamaan yang ada di Jateng telah diberi bantuan dana insentif pada semester pertama 2021 ini. Pada 2019, jumlah penerima dana insentif mencapai 171.131 orang dengan besaran anggaran mencapai Rp 205,657,200,000.
Tahun berikutnya, jumlah penerima manfaat insentif tersebut ditingkatkan menjadi 211.455 orang dengan alokasi anggaran mencapai Rp 254,246,000,000. Demikian halnya dengan penyaluran insentif tenaga keagamaan pada 2021. Penerima dana insentif bukan hanya dari golongan pengajar agama Islam melainkan juga pengajar agama lainnya.