Jumat 10 Sep 2021 13:49 WIB

Polisi: 15 Taruna PIP Semarang Dianiaya Senior, Satu Tewas

Polisi mengatakan 15 taruna PIP Semarang dianiaya Seniornya diluar kampus.

Ilustrasi Borgol
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang menyebut 15 taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dikumpulkan oleh lima taruna seniornya di sebuah tempat di luar kampus, dan kemudian mengalami penganiayaan berupa pemukulan. Akibatnya satu orang taruna meninggal dunia.

"15 taruna dikumpulkan oleh seniornya di Mess Indo Raya di daerah Genuk Krajan, alasannya akan dilakukan pembinaan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Jumat (10/9).

Baca Juga

Dalam pembinaan tersebut, para junior tersebut dipukul di bagian perut oleh lima seniornya. Kegiatan pembinaan itu disebut sebagai tradisi dan sudah sering dilakukan.

Akibat kejadian tersebut taruna PIP Semarang yang bernama Zidan Muhammad Faya tewas meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Adapun 14 taruna lainnya, kata dia, saat ini dalam kondisi sehat.

Kapolrestabes Semarang mengatakan, penganiayaan yang menewaskan Zidan terungkap setelah polisi mengungkap adanya kejanggalan terhadap laporan awal penyebab kejadian itu. "Jadi penyidik menemukan keganjilan saat menghimpun keterangan pada laporan awal kejadian itu," katanya, Jumat (10/9).

Irwan menjelaskan, laporan awal tewasnya Zidan disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah seorang pelaku yang bernama Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon. Tersangka mengaku memukul korban setelah terlibat kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Dalam penyidikannya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan ketika menghimpun bukti dan keterangan dari para saksi. Beberapa kejanggalan tersebut, kata dia, warga di sekitar lokasi tentang terjadinya kecelakaan antara korban dan pelaku ternyata menyebut tidak pernah ada peristiwa itu.

Selain itu, polisi juga mendapati rekaman CCTV rumah sakit yang menunjukkan bahwa korban dibawa oleh banyak rekannya untuk mendapatkan perawatan. Dari berbagai keterangan dan bukti yang diperoleh, korban ternyata dianiaya oleh lima seniornya itu di luar lingkungan kampus.

Kelima senior pelaku penganiayaan yang menewaskan Zidan tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan. 

Para tersangka tersebut, lanjut Irwan, sebenarnya sudah dinyatakan lulus pendidikan dan tinggal menunggu wisuda. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement