REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tingkat hunian hotel di Jawa Timur (Jatim) meningkat setelah menurunnya status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim mencatat, presentasenya meningkat dari 10 persen menjadi 25 persen.
"Memang sudah ada pengaruh (dari berubahnya level PPKM) namun belum signifikan (dampak ekonomi)," ucap Ketua PHRI Jatim, Dwi Cahyono saat dihubungi wartawan.
Menurut Dwi, peningkatan hunian di hotel hanya terjadi pada akhir pekan. Namun untuk hari biasa, tingkat hunian cenderung sepi pengunjung. Sebab itu, Dwi menilai, okupansi hotel belum pulih sepenuhnya seperti sebelum pelaksanaan PPKM.
Mengingat kondisi yang belum pulih, banyak hotel bahkan restoran masih sedikit kerepotan dalam mengatur operasionalnya. Oleh karena itu, Dwi meminta, pemerintah bisa memberikan stimulan untuk para pelaku usaha di hotel maupun restoran. Langkah ini penting dilakukan agar beban pelaku usaha diringankan seperti masalah pajak, perbankan, listrik dan sebagainya.
Di sisi lain, Dwi juga mengingatkan, para pelaku usaha agar tetap mengawasi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 bisa berjalan baik. Hal ini harus dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali. "Jangan seperti yang terjadi di Amerika, ada gelombang ketiga, jangan sampai, itu akan memberatkan," ungkapnya.
Untuk diketahui, saat ini kasus Covid-19 di Jatim telah mencapai 389.173 orang. Dari jumlah tersebut, 354.027 orang dinyatakan sembuh dan 28.965 orang meninggal dunia. Sementara 6.181 orang lainnya masih dalam perawatan dan isolasi.