Senin 13 Sep 2021 13:21 WIB

Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Polres Madiun

Polres Madiun Kota merilis kasus narkoba hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

Rep: Siswowidodo/ Red: Yogi Ardhi
Polisi mengamankan sejumlah tersangka saat merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). Polres Madiun Kota merilis pengungkapan kasus narkoba hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang dilakukan sejak Juli 2021 dengan menetapkan 15 orang tersangka pengedar dan pengguna.
Foto: Antara/Siswowidodo
Polisi mengamankan sejumlah tersangka saat merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). Polres Madiun Kota merilis pengungkapan kasus narkoba hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang dilakukan sejak Juli 2021 dengan menetapkan 15 orang tersangka pengedar dan pengguna.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Polisi memperlihatkan barang bukti saat merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Senin (13/9/2021).

Polres Madiun Kota merilis pengungkapan kasus narkoba hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang dilakukan sejak Juli 2021 dengan menetapkan 15 orang tersangka pengedar dan pengguna. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement