Senin 13 Sep 2021 23:38 WIB

Satpol PP Surakarta Tingkatkan Pengawasan di Pusat Keramaian

Satpol PP akan melakukan pengawasan secara tertutup.

Satpol PP Surakarta Tingkatkan Pengawasan di Pusat Keramaian (ilustrasi).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Satpol PP Surakarta Tingkatkan Pengawasan di Pusat Keramaian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Satpol PP Kota Surakarta akan meningkatkan pengawasan di sejumlah pusat keramaian menyusul meningkatnya kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan mengatakan peningkatan pengawasan tersebut sesuai dengan arahan dari Wakil Wali Kota Surakarta saat rapat koordinasi, evaluasi, dan monitoring PPKM Level 3.

Menurut dia, sejak perubahan status dari level 4 ke level 3 cukup banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat. "Kami mencatat sejumlah pelanggaran di berbagai ruang publik mulai pelanggaran kerumunan, pelanggaran jam operasional dan kapasitas pengunjung untuk usaha kuliner, serta pelanggaran dalam pemakaian masker," katanya, Senin (13/9).

Sementara itu, beberapa lokasi rawan kerumunan yang telah dipetakan di antaranya Kawasan Alun-alun Kidul, Simpang Coyudan, Koridor Gatot Subroto, Kawasan Sriwedari, Kawasan Manahan, dan Kawasan Taman Jayawijaya.

Ia mengatakan nantinya Satpol PP akan melakukan pengawasan secara tertutup dan langsung akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. "Kami akan maksimalkan giat cipta kondisinya dan akan memberlakukan kerja sosial untuk para pelanggar. Kalau ada pelanggaran akan kami tertibkan dan kenakan sanksi sosial lagi," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan tes usap antigen secara acak di pusat-pusat keramaian, paling tidak dua kali dalam satu minggu. "Sudah dilakukan sejak minggu lalu, pada Jumat (10/9) lalu kami melakukan 'swab' acak ke 77 orang, kebetulan hasilnya negatif semua," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement